Serba Serbi
Aturan Pembangunan Palinggih Rong Tiga dalam Hindu Bali
Uniknya, semua jenis bangunan Bali ini dibuat berdasarkan petunjuk sastra lontar yang memuat aturan tentang bangunan.
Penulis: Anak Agung Seri Kusniarti | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seni bangunan tidak kalah pentingnya, untuk menunjang pelaksanaan agama Hindu.
Seni bangunan pada dasarnya dapat dikelompokkan ke dalam tiga jenis.
Diantaranya, bangunan tempat suci, bangunan berstatus pawongan yang disebut bale.
Dan bangunan yang berfungsi umum, yaitu balai Banjar, wantilan, balai pasar dan sebagainya.
Baca juga: Api Dupa Jatuh ke Serabut Kepala, Bangunan Bale Panggungan di Pura Kubontubuh Klungkung Terbakar
Uniknya, semua jenis bangunan Bali ini dibuat berdasarkan petunjuk sastra lontar yang memuat aturan tentang bangunan.
Yakni adalah Asta Bumi. Asta Kosala-Kosali, Janantaka, Bhamakrthih, Dewa Tatwa dan Wiswa Karma.
Tata letak, tata ruang bangunan Bali berdasarkan aturan tertentu. Aturan itu disebut sikut dan gagulak.
Proses pembuatannya, berhubungan dengan perhitungan hari yang baik atau disebut dewasa (duasa).
Kemudian disertai upacara tertentu, seperti ngeruak karang, nasarin, memakuh, dan melaspas.
Umat Hindu melakukan ini, agar terjadi hubungan harmonis antara bangunan dengan orang yang menggunakannya.
Kemudian penggunaan bahan-bahan bangunan dan ketentuan pun berbeda-beda.
Semisal kayu untuk bangunan suci, maka tidak seharusnya dipakai untuk membangun bale. Begitu juga sebaliknya.
Sebab dipercaya akan menimbulkan hal kurang baik bagi pemiliknya.
Untuk bangunan Pelinggih pun berbeda dengan bangunan rumah atau bangunan lainnya. Seperti pelinggih rong tiga, yang berada di sanggah atau merajan setiap warga Hindu di Bali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/salah-satu-palinggih-kemimitan-atau-rong-telunh.jpg)