Mudik Lebaran 2021
Aktivitas Pelabuhan Gilimanuk Mulai Lengang, Ini Syarat Sebelum Diizinkan Beli Tiket Penyebrangan
Aktivitas Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, mulai lengang, Kamis 6 April 2021 siang ini.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Komang Agus Ruspawan
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA – Aktivitas Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, mulai lengang, Kamis 6 April 2021 siang ini.
Beberapa kendaraan umum yang hendak melintas keluar Pelabuhan Gilimanuk menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur. pun tidak mudah untuk melintas.
Hal ini tampak dari beberapa kendaraan yang sudah menuju ke loket pembelian tiket atau Pos I yang tertahan.
Mereka diminta untuk terlebih dahulu mengurus izin di ruangan Pos I.
Pantauan Tribun Bali siang hari sekira pukul 13.00 Wita, aktivitas pintu keluar-masuk Bali barat ini tampak lengang.
Hanya kendaraan logistik masih wira-wiri di Pelabuhan Gilimanuk. Kendaraan angkutan logistik keluar dan masuk Pulau Bali.
Sementara kendaraan umum tidak bisa keluar begitu saja dari Pelabuhan Gilimanuk.
Dari beberapa yang melintas, kendaraan dan penumpang diperiksa terlebih dahulu.
Mereka diperiksa oleh anggota kepolisian yang berjaga di pos I atau pintu keluar Pelabuhan Gilimanuk.
Para pengendara kendaraan roda empat itu kemudian diminta menunjukkan beberapa surat.
Mulai surat tugas apakah yang bersangkutan ada pekerjaan atau perjalanan dinas.
Baca Juga: Ada Larangan Mudik, Susi Pudjiastuti Pulang ke Pangandaran Naik Pesawat Pribadi
Baca Juga: Dishub Denpasar Perketat Arus Balik pada 18-24 Mei 2021, Ketut Sriawan: Pantau Mereka yang Nakal
Selain itu, juga ada pengendara yang meminta izin keluar Bali dengan alasan atau keperluan keluarga meninggal dunia.
Namun, polisi yang berjaga tetap begitu ketat dalam memperbolehkan pengendara melintas.