Berita Jembrana
Baru Kenal 3 Hari, Pelaku Nekat Lakukan ini pada Mahasiswi di Jembrana, Terbongkar Lewat Facebook
Baru Kenal 3 Hari, Pelaku Nekat Lakukan ini pada Mahasiswi di Jembrana, Terbongkar Lewat Facebook
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Seorang pemuda berinisial MRA (20) diamankan Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana di Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis 4 September 2025 dinihari kemarin.
Pemuda itu merupakan pelaku penggelapan sepeda motor dan handphone.
Parahnya, motor matik dan handphone tersebut milik korban yang baru saja dikenal pelaku tiga hari lamanya.
Baca juga: BEGITU CEPAT! Ketut Seketika Terkapar Disapu Kawasaki Ninja di Kawasan PKB Klungkung
Kemudian pelaku menjual motor dan ponsel tersebut melalui Facebook.
Pengungkapan kasus tindak pidana penggelapan yang dilakukan pelaku berawal dari laporan korban seorang mahasiswi.
Dijelaskan, mahasiswi berinisial DSW (19) melaporkan pelaku MRA meminjam sepeda motor matik dan handphone miliknya dengan alasan hendak membeli makanan.
Tak disangka, hingga larut malam pelaku justru tak kembali kepada korban.
Kecurigaan korban pun muncul, kemudian dia mencoba menghubungi ponselnya yang dipegang pelaku.
Baca juga: TANDA TANYA Kematian Mahasiswi Made Vaniradya Saat Bareng Pacar, Ini Penjelasan Polres Lombok Utara
Namun, pelaku tak merespon dan memblokir nomor korban.
Kerugian korban dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp20 Juta.
"Terduga pelaku MRA diamankan di Banyuwangi, Jawa Timur," jelas ps Kasi Humas Polres Jembrana, Ipda I Putu Budi Arnaya, Senin 8 September 2025.
Dia melanjutkan, dari hasil interogasi terhadap pelaku, ia mengakui telah membawa kabur dua barang milik korban.
Pelaku mengakui telah menjual sepeda motor dan handphone korban melalui media sosial Facebook kepada orang yang tidak dikenal di wilayah Denpasar.
"Pelaku juga mengakui pernah melakukan penggelapan sepeda motor di luar wilayah Jembrana, dengan modus serupa," jelasnya.
Dari tangan pelaku, berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih, satu unit handphone Oppo A51 hasil dari penjualan barang, serta bukti transfer penjualan senilai Rp4.250.000.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.
| 5 Orang Terjaring Tanpa Dokumen Penduduk Non Permanen di Jembrana |
|
|---|
| Ngotot Jual Beras di Atas HET? Satgas Pangan Jembrana Ancam Cabut Izin Pedagang |
|
|---|
| Satgas Pangan di Jembrana Bali Ancam Cabut Izin Pedagang, Jika Ngotot Jual Beras di Atas HET |
|
|---|
| SELAMATKAN Sumber Daya Demi Anak Cucu, Tirtanovasi, Langkah Siswa SMPN 1 Penebel Hadapi Krisis Air! |
|
|---|
| 100 Personel Kodim 1617/Jembrana Dites Urine, Upaya Mencegah Anggota Terlibat Narkotika |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.