Mudik Lebaran 2021
Aktivitas Pelabuhan Gilimanuk Mulai Lengang, Ini Syarat Sebelum Diizinkan Beli Tiket Penyebrangan
Aktivitas Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, mulai lengang, Kamis 6 April 2021 siang ini.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Komang Agus Ruspawan
Setelah diperiksa kelengkapan, rata-rata para pengendara baru dipersilakan untuk membeli tiket.
Sebelumnya, Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, pemudik memang diminta putar balik. Ini sesuai aturan yang berlaku dari pemerintah pusat.
Dalam larangan mudik, ada pengecualian yang dimaksud tertuang dalam adendum surat edaran 13 tahun 2021 larangan mudik hari raya Idul Fitri dan pengendalian Covid-19 selama bulan suci Ramadhan.
Dalam adendum surat edaran tersebut ditegaskan, peniadaan mudik untuk sementara bagi masyarakat yang menggunakan moda transportasi darat, kereta api, laut, dan udara lintas kota, kabupaten, provinsi, negara sebagai upaya pengendalian mobilitas selama bulan Ramadhan dan Idul fitri.
Perjalanan orang selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri tersebut dikecualikan bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non-mudik, yaitu bekerja atau perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang.
“Dan dari mulai 00.01 dini hari tadi sudah banyak yang kami suruh putar balik dari pos terpadu di Cekik,” ucap Kapolres Adi Wibawa.
Tadi Malam, 400 Orang Keluar Bali di Gilimanuk
Sementara itu, Bupati Jembrana I Nengah Tamba beserta dengan Forkopimda Jembrana, mulai Kajari Jembrana, Kapolres Jembrana, Dandim Jembrana dan pejabat lainnya menggelar pantauan di Pelabuhan Gilimanuk, Rabu 5 April 2021 malam.
Pantauan digelar dalam rangka memastikan pengetatan persyaratan bagi PPDN (Pelaku Perjalanan Dalam Negeri) berjalan dengan baik.
Hasil dari pantauan tersebut, sekitar 400 orang keluar Bali lewat Pelabuhan Gilimanuk. Mereka pun melakukan tes Genose.
Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengatakan, mulai pukul 20.00 Wita dari keterangan petugas medis untuk administrasi persyaratan Genose,
Hanya dalam waktu 2,5 jam, sudah ada 400 orang yang mengurus Genose sebagai syarat keluar Bali lewat Pelabuhan Gilimanuk.
Baca Juga: 10 Mobil Travel Gelap Batal Mudik, Terjaring di Pos Penyekatan TAC Megati Tabanan
Pemerintah Kabupaten Jembrana dan Forkopimda memastikan bahwa per pukul 00.01 Wita tidak ada lagi pemudik menyebrang. Kecuali, dengan alasan khusus.
“Malam ini kita ketahui ada 400 yang sudah dilakukan Genose. Semua negatif. Kami melihat dan memastikan bahwa protokol kesehatan berjalan dengan baik,” kata Tamba.
Bupati Tamba menegaskan, untuk ujung tombak dalam penindakan ialah aparat kepolisian. Sehingga, ia meminta polisi memberikan sanksi dengan tegas bagi yang melanggar larangan mudik. (*)