Mudik Lebaran 2021
Arus Balik Bakal Lebih Ketat, Dishub Denpasar Minta Pemudik Jangan Bawa Keluarga ke Bali
Dinas Perhubungan Kota Denpasar meminta masyarakat agar tidak mudik dan mengikuti larangan dari pemerintah.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Perhubungan Kota Denpasar meminta masyarakat agar tidak mudik dan mengikuti larangan dari pemerintah.
Hal ini karena masih adanya kasus positif Covid-19 bahkan ditemukan varian baru di Kota Denpasar.
Pihaknya pun mengaku akan memutar balik jika ada warga yang nakal untuk melakukan mudik.
“Kami akan tetap pantau mereka yang nakal, sesuai dengan larangan mudik dari pusat terhitung sejak 6 sampai 17 Mei,” kata Kadishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, Kamis 6 Mei 2021.
Baca juga: Hari Pertama Larangan Mudik, Terminal Tipe A Mengwi Sepi dan Sejumlah Warung di Keberangkatan Tutup
Dirinya tak menampik bahwa ada beberapa warga yang telah mencuri start untuk mudik. Sehingga saat arus balik pihaknya akan melakukan pengetatan. Pengetatan akan digelar 18 hingga 24 Mei 2021.
“Kami akan ketatkan terutama dalam hal protokol kesehatan. Mereka wajib rapid antigen. Jangan sampai gara-gara satu dua orang yang membawa virus semuanya terdampak,” katanya.
Ia juga mengimbau, para pemudik yang telah mencuri start saat balik agat tidak membawa anggota keluarga lain.
“Kami imbau, berapa yang mudik mendahului, kembalinya juga segitu. Jangan mengajak keluarga lain, karena situasinya seperti sekarang, dan ekonomi di sini juga belum begitu pulih,” imbuhnya.
Pihaknya juga bekerjasama dengan satgas Covid-19 desa/kelurahan untuk pengawasan arus balik.
“Wajib melapor jika masuk ke desa/kelurahan saat balik dan kadus maupun kaling akan melakukan tracing,” katanya.
Terkait larangan mudik Idul Fitri, untuk di Denpasar penjagaan dilakukan di beberapa titik.
Sriawan mengatakan, pihaknya telah membuat tiga posko yakni Posko Induk Uma Anyar yang juga merupakan 1 dari 5 pos pantau nasional di Provinsi Bali, posko Terminal Ubung serta posko Pelabuhan Sanur.
Penjagaan yakni di Posko Uma Anyar dilakukan mulai pukul 08.00 Wita. Penjagaan di posko ini selain melibatkan Polri, TNI, Dishub dan petugas kesehatan, juga melibatkan pecalang.
Setiap mobil yang dicurigai akan melakukan mudik diperiksa.
Saat pelarangan ini dilakukan pengawasan mudik melalui jalur tikus di malam hari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/penumpang-di-soekarno-hatta.jpg)