Corona di Bali

ITDC Kembali Lakukan Vaksinasi Covid-19 Bagi Pelaku Pariwisata dan Warga Desa Penyangga The Nusa Dua

Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang dan pengelola destinasi pariwisata di Indonesia, melalui SBU The Nusa Dua

Communication ITDC
Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang dan pengelola destinasi pariwisata di Indonesia, melalui SBU The Nusa Dua, melanjutkan upaya vaksinasi bagi pelaku pariwisata di The Nusa Dua dan daerah pendukungnya. 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang dan pengelola destinasi pariwisata di Indonesia, melalui SBU The Nusa Dua, melanjutkan upaya vaksinasi bagi pelaku pariwisata di The Nusa Dua dan daerah pendukungnya.

Hal ini guna mewujudkan The Nusa Dua sebagai salah satu green zone atau lokasi bebas COVID-19 dalam upaya pemulihan pariwisata Bali.  

Kali ini kegiatan vaksinasi diselenggarakan bagi pelaku pariwisata yang belum mendapatkan vaksinasi karena terkendala faktor medis pada program sebelumnya serta masyarakat desa penyangga kawasan The Nusa Dua.  

Vaksinasi dilakukan pada tanggal 5 Mei 2021 di Ayodya Resort Bali.

Baca juga: Rapid Test Antigen Pelanggar Prokes Covid-19 Denpasar, Warga Beri Respons Terima Kasih hingga Takut

Total sebanyak 737 orang yang terdiri dari pelaku pariwisata di Kawasan The Nusa Dua dan  masyarakat desa penyangga yang meliputi Desa Adat Bualu, Desa Adat Peminge dan Desa Adat Kampial, menerima vaksinasi COVID-19 tahap (dosis) pertama pada kegiatan tersebut. 

Pelaksanaan vaksinasi ini dikoordinasi oleh ITDC, bekerja sama dengan Kelurahan Benoa, Satgas COVID-19 Kelurahan Benoa, Puskesmas Kuta Selatan serta Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dan manajemen Ayodya Resort Bali.  

Dinas Kesehatan Kabupaten Badung menerjunkan 8 tim yang terdiri atas 48 tenaga kesehatan.

Baca juga: Kasus Covid-19 Menurun di Jembrana, Satu Pasien Dalam Perawatan Meninggal Dunia

"Sebagai upaya untuk mewujudkan The Nusa Dua sebagai Green Zone, kami mendukung penuh program pemerintah dalam mempercepat laju pemberian vaksin tidak hanya untuk seluruh pekerja pariwisata di kawasan The Nusa Dua melainkan juga untuk masyarakat desa penyangga di kawasan The Nusa Dua," ujar Managing Director The Nusa Dua, I Gusti Ngurah Ardita, dalam keterangannya Jumat 7 Mei 2021.

Sebelumnya, sebanyak 8.592 pelaku pariwisata di kawasan The Nusa Dua telah mengikuti vaksinasi tahap I.

Pelaksanaan kegiatan vaksinasi ini ditinjau langsung oleh Anggota DPD RI Komite III yang membidangi kesehatan, pariwisata, pendidikan serta agama dan budaya A.A. Gde Agung didampingi Managing Director The Nusa Dua, General Manager Ayodya Resort Bali Martin Aeschlimann, Lurah Benoa I Made Karang Subawa, Ketua Satgas COVID-19 Kelurahan Benoa I Wayan Ambara Putra serta Kepala Puskesmas Kuta Selatan dr. Sastrawan. 

Baca juga: Guna Mencapai Herd Immunity Covid-19, Salah Satu Shopping Mall di Kuta Bali Gelar Program Vaksinasi

Dalam peninjauan ini, anggota DPD RI melihat proses vaksinasi mulai dari pengecekan suhu tubuh, registrasi, QR Check-in, screening, vaksinasi, observasi, penerimaan sertifikat hingga QR check out.  

Seperti diketahui, The Nusa Dua bersama Ubud dan Sanur telah dicanangkan pemerintah sebagai green zone atau kawasan bebas COVID-19 dalam upaya menghidupkan kembali pariwisata Bali. 

Green zone diwujudkan untuk membuat wisatawan merasa aman dan nyaman saat berwisata, baik karena penerapan protokol kesehatan yang ketat maupun vaksinasi menyeluruh terhadap masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di zona atau kawasan tersebut berikut desa-desa penyangganya. 

Baca juga: 300 Seniman Denpasar yang Akan Tampil di PKB 2021 Ikuti Vaksinasi Covid-19

Ketiga Green Zone pariwisata di Bali ini dicanangkan dalam upaya membentuk travel bubble atau travel corridor arrangement yang diharapkan dapat mempercepat pemulihan pariwisata di tengah pandemi dengan mendatangkan turis mancanegara. 

Penerapan protokol kesehatan di Kawasan The Nusa Dua sendiri dipastikan telah mengikuti standarisasi yang ditetapkan Pemerintah melalui Sertifikasi Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI bagi kawasan maupun tenant yang beroperasi di dalam kawasan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved