Mengenal Perkawinan Menurut Hindu Bali, Minimal Harus Mabyakala: Mapadik, Ngerorod, hingga Nyentana
Mengenal Perkawinan Menurut Hindu Bali, Minimal Harus Mabyakala: Mapadik, Ngerorod, hingga Nyentana
Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Widyartha Suryawan
Selain itu, ada pula bentuk ngunggahin atau artinya perkawinan berlangsung atas kedatangan seorang wanita.
Dimana berdasarkan pengakuannya, si wanita menyerahkan diri dan mau dikawini oleh si pria. Hal ini di Bali jarang dilihat dewasa ini.
Ada pula sistem melagandang, yaitu si pria berusaha dengan berbagai upaya agar si wanita dapat dipersunting dengan membius, menculik, atau memaksa. Tanpa mengindahkan penolakan si wanita.
Hal ini identik dengan Raksasa Wiwaha dan Paisaca Wiwaha.
Seiring kemajuan zaman, kini banyak pula yang melakukan perkawinan campuran. Maksudnya perkawinan yang berasal dari perbedaan warga negara dan juga perbedaan agama.
Hal ini bisa dilakukan asalkan kedua belah pihak telah sepakat satu sama lain dan tentunya saling mencintai. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-perkawinan-hindu-bali.jpg)