Berita Bali
Permudah Akses Info Tilang hingga Konsultasi Hukum, Kejari Denpasar Luncurkan Layanan Digital
Kejari Denpasar dalam kegiatannya meluncurkan inovasi baru untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat berbasis teknologi dengan nama "WAYAN OK"
Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Guna memberikan pelayanan hukum terhadap masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar langsung turun ke lapangan.
Berperan di bidang perdata dan tata usaha negara, kejaksaan melakukan kegiatan pelayanan bukum baik kepada masyarakat Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang ingin berkonsultasi mengenai permasalahan hukum di Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Bali, Jumat, 7 Mei 2021
Konsultasi hukum mengenai perceraian, permohonan pengangkatan anak, perubahan nama di akta kelahiran dan sebagainya.
Masyarakat bisa bertatap langsung melakukan konsultasi dengan jaksa pengacara negara pada Kejari Denpasar.
Konsultasi ini pun tanpa dipungut biaya.
Baca juga: Palsukan SPT Tahunan dan Rugikan Negara Rp 2,28 Miliar, IK Ditahan Kejari Denpasar
"Dalam kesempatan ini kami berharap seluruh peserta maupun masyarakat, dapat merasakan dampak positif pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum pada Kejari Denpasar yang telah memberikan pelayanan yang prima, transparan dan akuntabel," ujar Kepala Kejari Denpasar, Yuliana Sagala.
Juga Kejari Denpasar dalam kegiatannya meluncurkan inovasi baru untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat berbasis teknologi dengan nama "WAYAN OK" (Wadah Pelayanan One Klik).
Sebelumnya Kejari Denpasar telah memiliki Aplikasi "WAYAN ADHYAKSA".
Dalam aplikasi ini masyarakat yang akan menggunakan pelayanan harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi di Google Playstore.
Baca juga: Tersangka Pengemplang Pajak Senilai Rp 2,2 Miliar Dilimpahkan ke Kejari Denpasar
"Tetapi dalam "WAYAN OK" masyarakat cukup mengunjungi website kami di www.kejari-denpasar.go.id dan mengklik layanan yang ingin digunakan. Di antaranya ada info tilang, pengaduan masyarakat, konsultasi hukum dan berita terkini," jelas Yuliana Sagala.
"Ini merupakan bentuk komitmen kami sebagai institusi penegak hukum untuk dapat memenuhi keinginan masyarakat pencari keadilan," imbuh mantan Kepala Tata Usaha di Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Kejagung RI dan Kejari Lampung Utara ini.
Baca juga: Kejari Dalami Kasus Dugaan Korupsi BKK, Pemkot Denpasar: Kami Hormati Proses yang Berjalan
Selain itu kegiatan dilanjutnya dengan mengadakan kegiatan bersih-bersih pantai.
Ini dilakukan sebagai wujud kepedulian dan partisipasi Kejari Denpasar dalam menjaga lingkungan pesisir dan muara untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan lestari. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kejari-denpasar-pimpinan-yuliana-sagala-memberikan-layanan-konsultasi-hukum.jpg)