Berita Denpasar

39 Kebakaran Terjadi di Denpasar Sejak Januari 2021, Ini Penyebab Utama Menurut Analisis BPBD

Dalam kurun beberapa waktu terakhir bencana kebakaran marak terjadi di Kota Denpasar, Bali. Sejak awal bulan Januari 2021 hingga awal Mei 2021 saja

Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Ilustrasi - Kebakaran gudang rongsokan di Jalan Antasari, Kota Denpasar, Bali, pada Sabtu 6 Februari 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dalam kurun beberapa waktu terakhir bencana kebakaran marak terjadi di Kota Denpasar, Bali.

Sejak awal bulan Januari 2021 hingga awal Mei 2021 saja tercatat ada 39 kasus kebakaran.

Hasil analisis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Denpasar penyebab kebakaran didominasi oleh faktor human error.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris BPBD Denpasar, Ardy Ganggas kepada Tribun Bali, Sabtu 8 Mei 2021. 

"Kasus kebakaran di Denpasar faktor human error masih menduduki posisi paling atas," kata Ardy.

Baca juga: Sebuah Gudang Bengkel Sepeda Motor di Denpasar Alami Kebakaran

Ia menjelaskan, bahwa penyebab kebakaran banyak disebabkan oleh penggunaan steker listrik tidak ber-SNI dan kealpaan dalam memasak.

"Kebakaran didominasi steker listrik dan kealpaan dalam memasak. Steker listrik harus ada kualifikasi SNI. Human Error yang dimaksud adalah penggunaan alat dimana konsumen abaikan persyaratan SNI," jelas Ardy

"Hal itu memudahkan terjadi panas akibat penumpukan steker yanh ujungnya korselt atau arus pendek yang menimbulkan api penyebab kebakaran," bebernya. 

Sehingga masyarakat diimbau dan jeli dalam memilih menggunakan peralatan listrik yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) di pasaran untuk melindungi konsumen.

Baca juga: Kebakaran Sampah di TPS Desa Culik Bali, Warga Tergganggu karena Asap & Debu Berhembus ke Permukiman

Sedangkan untuk faktor penyalaan dari proses kimia berada di posisi rendah penyebab kebakaran.

"Penyalaan sendiri yakni segi rumusan Segi Tiga Api yakni bahan, panas, oksigen, pasti timbul penyalaan. Itu sering terjadi di TPA atau gudang-gudang yang abaikan kebersihan," ujarnya.

Dari total 39 kasus kebakaran, Ardy menyampaikan bahwa total kerugian yang ditaksir dari keseluruhan kasus mencapai Rp6,3 Miliar. 

"Dari 39 kasus kebakaran, 1 orang mengalami luka ringan dan kerugian mencapai Rp6,3 Miliar," sebutnya. 

Lebih lanjut, Ardy menyampaikan definisi Api adalah suatu reaksi kimia (oksidasi) cepat yang terbentuk dari 3 unsur yaitu: panas, udara dan bahan bakar yang menimbulkan atau menghasilkan panas dan cahaya.

Baca juga: Kebakaran di Batukandik Nusa Penida, Uang Cash Rp20 Juta dan 82 Sertifikat Tanah Ludes Terbakar

"Ada yang namanya segitiga api adalah elemen-elemen pendukung terjadinya kebakaran adalah panas, bahan bakar dan oksigen. Namun dengan adanya ketiga elemen tersebut, kebakaran belum terjadi dan hanya menghasilkan pijar," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved