Berita Badung
Dana Aci dari Pemkab Badung Dikabarkan Banyak yang Belum Cair, Pihak Desa Harus Ngutang di LPD
dengan tidak cairnya anggaran itu, disinyalir ada desa yang meminjam uang di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) untuk membiayai upacara keagamaan
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Program dana aci yang digunakan untuk kegiatan upacara keagamaan di Badung dikabarkan banyak yang belum cair.
Dana yang dianggarkan oleh dinas Kebudayaan setempat pun kini dipertanyakan oleh jajaran dewan terutama dari Komisi III DPRD Badung.
Bahkan dengan tidak cairnya anggaran itu, disinyalir ada desa yang meminjam uang di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) untuk membiayai upacara keagamaan yang dilaksanakan.
Jika memang benar ada, desa pun harus ‘Ngutang’ dulu sebelum anggaran dari pemkab Badung cair.
Baca juga: Sosialisasi Larangan Mudik 2021, Polres Badung Sebut Tidak Ada Aktivitas Pemudik di Terminal Mengwi
Wakil Ketua Komisi III DPRD Badung I Nyoman Satria pun mempertanyakan hal tersebut kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Pasalnya banyak warga yang mempertanyakan bantuan dana aci tersebut sampai saat ini belum cair.
“Banyak yang mempertanyakan dana aci tersebut tidak cair. Kalau jika benar, takutnya ada desa yang sampai meminjam di LPD,” ujarnya saat ditemui di Gedung Dewan beberapa hari lalu.
Kendati demikian, pihaknya sangat berharap dana aci itu bisa direalisasikan secepatnya.
Pasalnya penyerahan dana aci tersebut juga dilakukan oleh pimpinan di Pemkab Badung.
“Penyerahan dana itu kan dilakukan oleh pimpinan juga, jadi harus cepat dicairkan,” bebernya
Disisi lain, Plt BPKAD Badung Ni Luh Suryaniti mengakui ada anggaran yang belum bisa direalisasikan untuk dana aci tersebut.
Kendati demikian pihaknya enggan membeberkan berapa desa yang belum cair dana acinya.
“Untuk dana aci itu sebenarnya ada di Dinas Kebudayaan. Namun memang benar ada yang belum terealisasi karena masalah anggaran,” ungkapnya.
Pihaknya mengaku dalam kegiatan yang dilaksanakan, harus melakukan pengajuan Surat Penyediaan Dana (SPD) sehingga dana tersebut bisa direalisasikan BPKAD.
Baca juga: Larangan Mudik 2021, 4 Kantin Terminal Mengwi Badung Hanya Layani Pembeli dari Petugas di Terminal
Sejauh ini dirinya mengaku masyarakat bisa menalangi terlebih dulu jika sifatnya bantuan.