Berita Denpasar
Didukung Forkopimda Hingga MDA, Kejari Denpasar Siap Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
Pencanangan ini dihadiri oleh seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Denpasar, Kepala Ombudsman Bali, serta Majelis Desa Adat
Penulis: Putu Candra | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar dibawah kepemimpinan Yuliana Sagala siap menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Ini dibuktikan dengan pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kejaksaan Negeri Denpasar yang digelar di Gedung Sewakadharma, Lumintang, Denpasar, Senin 10 Mei 2021.
Pencanangan ini dihadiri oleh seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Denpasar, Kepala Ombudsman Bali, serta Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar.
Kehadiran para pimpinan itu sekaligus sebagai bentuk dukungan penuh kepada Kejari Denpasar.
Baca juga: Pernah Mendekam di Penjara, Bolit Kembali Berulah dengan Mencuri HP dan Uang di Denpasar
Kepala kejari Denpasar, Yuliana Sagala, SH MH, mengatakan pencanangan ini dilakukan di Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar membuktikan bahwa pihaknya mendapatkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat atau semua pihak di pemerintahan Kota Denpasar.
Karena untuk mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju WBBM Kejari Denpasar tidak bisa sendiri.
"Mesti harus didukung oleh seluruh pihak baik Forkopimda maupun stakeholder terkait lainnya agar bisa terwujud Kejari Denpasar sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Juga peningkatan kualitas pelayanan publik. Dalam pencanangan ini dibuktikan Kejari Denpasar mendapatkan dukungan dari semua pihak," ucap Yuliana Sagala.
Secara khusus Yuliana Sagala menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Walikota Denpasar IGN Jaya Negara yang telah memfasilitasi pencanangan Zona Integritas WBK menuju WBBM.
Disaksikan oleh Plt. Kajati Bali, Forkopimda, Kepala Ombudsman, Majelis Adat Kota Denpasar, serta pihak lain yang terkait dalam pembangunan Zona Integritas di Kota Denpasar.
Sementara itu Plt Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Hutama Wisnu dalam sambutannya mengatakan, Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Menjadi perhatian kita bersama bahwa pencanangan pembangunan ZI adalah langkah awal mensukseskan reformasi birokrasi, dengan melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan.
Pencanangan ZI merupakan kegiatan yang menunjukkan semangat dan kemauan dari unit kerja untuk melakukan perubahan pada jajarannya menuju WBK/WBBM," paparnya.
Lebih lanjut dikatakannya, penandatanganan komitmen bersama antara Kejari Denpasar dengan semua Forkompimda, Ketua Ombudsman RI perwakilan Bali, Majelis Desa Adat Kota Denpasar sebagai tahapan pencanangan ZI yang diamanatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Penandatanganan komitmen bersama ini bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir, serta budaya kerja individu pada satuan kerja yang dibangun menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan ZI," tegas Hutama Wisnu.
Baca juga: Gasak Obat-obatan di Apotek Kimia Farma Wilayah Denpasar, Isak Tak Berkutik Saat Diringkus Polisi
Lebih lanjut Hutama Wisnu mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Kejari Denpasar.
"Saya juga mengapresiasikan apa yang dilakukan oleh Kejari Denpasar dengan dukungan Forkopimda Kota Denpasar yang mendukung pencanangan Zona Integritas WBK menuju WBBM di lingkungan Kejari Denpasar," ucapnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Denpasar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kajari-denpasar-yuliana-sagala-membubuhkan-tandatangan-sebagai-bentuk-komitmen.jpg)