Berita Denpasar
Ribuan Siswa Lulusan SD di Denpasar Tak Tertampung di SMP Negeri, Pendaftaran Mulai 18 Juni 2021
PPDB Disdikpora Kota Denpasar pada jenjang SMP akan digelar Juni 2021 mendatang.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar pada jenjang SMP akan digelar Juni 2021 mendatang.
Di mana pendaftaran akan dimulai tanggal 18 Juni 2021 yang dilaksanakan di 14 SMP Negeri di Denpasar, Bali.
Untuk tahun 2021 ini, kuota PPDB di 14 SMP di Denpasar sebanyak 4.000-an siswa.
Sedangkan, jumlah siswa yang tamat SD tahun ini sebanyak 13.881 siswa.
Baca juga: Direalisasikan Tahun Ini, Tiga Siswa Gianyar Terima Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan
Sehingga sekitar 9.000-an siswa ini tak bisa tertampung di SMP Negeri di Denpasar.
Kabid Pendidikan SMP, Disdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama yang diwawancarai Senin 10 Mei 2021 mengatakan, siswa yang tak tertampung di SMP Negeri akan ditampung di SMP Swasta.
Terkait dengan pelaksanaan PPDB tahun 2021 masih sama dengan tahun 2020 lalu dengan menggunakan sistem online.
Pendaftaran dibagi ke dalam empat kategori yakni jalur prestasi, jalur perpindahan tugas orangtua, jalur afirmasi, dan jalur zonasi.
“Khusus untuk jalur zonasi ini dibagi ke dalam dua kategori yakni kategori umum dan kategori terdampak Covid-19,” kata Wiratama.
Sesuai rancangan awal, untuk jalur zonasi kategori umum, kuota yang disediakan minimal 50 persen untuk setiap sekolahnya.
Pada kuota untuk jalur dampak sosial atau dampak Covid-19 sebanyak 10 persen.
Sementara jalur prestasi sebanyak 20 persen, dan afirmasi sebanyak 5 persen.
Sedangkan untuk kuota perpindahan orangtua dan anak guru sebanyak 5 persen.
“Ini masih kami konsultasikan lagi dengan bagian hukum sebelum final,” katanya.
Baca juga: 363 Siswa SMPN 1 Tembuku Bangli Mulai Sekolah Tatap Muka Hari ini