Berita Bali
Sidang Paripurna, DPRD Bali Bahas Raperda Inisiatif Gubernur Tentang Baga Utsaha Padruwen Desa Adat
Kegiatan yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali mengambil agenda yakni penyampaian penjelasan gubernur terhadap Raperda tentang Baga
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Cok Ace juga menyebut bahwa Raperda BUPDA ini sendiri juga memiliki tujuan yakni untuk meningkatkan profesionalitas dalam pengelolaan BUPDA untuk tumbuh dan berkembang secara sehat, kuat, bermanfaat dan berkelanjutan bagi desa adat.
“Tujuan pengaturan Raperda tentang Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) yaitu agar pengelolaan BUPDA dilakukan secara profesional dan modern dengan tata kelola berdasarkan hukum adat yang menerapkan prinsip nilai adat, tradisi, budaya dan kearifan lokal Bali, tata kelola usaha yang baik, prinsip kehati-hatian, dan praktek pengelolaan usaha terbaik dan terkini, agar BUPDA tumbuh dan berkembang secara sehat, kuat, bermanfaat dan berkelanjutan bagi desa adat,” ucapnya.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap agar para anggota dewan ikut mendukung dan mensukseskan raperda tersebut demi kemaslahatan masyarakat Bali.
“Saya berharap segenap anggota dewan yang terhormat memberikan sumbang saran dan masukan untuk penyempurnaan Rancangan peraturan daerah ini. Saya mohon agar Rancangan peraturan daerah ini dapat dibahas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku serta mendapat persetujuan bersama,” jelas dia. (adv/gil)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/wakil-gubernur-bali-tjokorda-oka-artha-ardana-sukawati-alias-cok-ace-saa.jpg)