Berita Denpasar
Pasien di RS Sanglah Komplain Anggap Sakitnya Efek Vaksin, Dokter: Bukan KIPI, Tapi Demam Berdarah
Pasien di RS Sanglah Komplain Anggap Sakitnya Efek Vaksin, Dokter: Bukan KIPI, Tapi Demam Berdarah
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Widyartha Suryawan
Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Seorang pasien di RSUP Sanglah komplain.
Ia menjalani perawatan dan dikenakan biaya oleh pihak rumah sakit.
Pasien tersebut komplain lantaran mengira sakit yang dideritanya merupakan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) sebagai efek vaksin Covid-19 yang dia ikuti belum lama.
Pasien berinisial CMIG (27) itu komplain setelah dikenakan biaya saat menjalani perawatan di RSUP Sanglah.
Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang RSUP Sanglah Denpasar, Dr. dr. Ketut Ariawati, Sp.A (K) mengklarifikasi komplain yang dialami pasien tersebut.
dr Ariawati menjelaskan, berdasarkan penelusuran, pasien tersebut tidak terindikasi KIPI.
"Setelah kami telusuri ternyata pasien yang dimaksud bukan terindikasi terkena KIPI. Kejadian Ikutan Imunisasi sendiri membutuhkan beberapa pembuktian dan memang sebelumnya pasien mempunyai riwayat Imunisasi Covid-19.
Tetapi untuk saat ini masih dicurigai dengan riwayat terkena Demam Berdarah. Dan sudah dilakukan cek laboratorium hasilnya normal lalu dipulangkan," jelasnya, Selasa 11 Mei 2021.

Dijelaskan, RSUP Sanglah sudah memiliki Tim KIPI.
Begitu seorang pasien terindikasi mengalami KIPI setelah mengikuti vaksinasi, Tim KIPI akan langsung datang melakukan analisa dengan blanko khusus.
Dan jika dinyatakan memang terkena KIPI, biasanya pasien tersebut tidak akan pungut biaya.
"Sebenarnya jika ia memiliki BPJS semuanya akan gratis, mungkin ia tidak memiliki BPJS.
Dan dari analisis pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh dokter tidak terkait dengan KIPI dan dicurigai Demam Berdarah, jadi mereka harus bayar," lanjutnya.
Diketahui sebelumnya, pasien tersebut tidak dirawat inap dan kurang lebih berada di Rumah Sakit selama enam jam.