Berita Denpasar

Pemulihan Pariwisata Bali, Kapolresta Denpasar Ajak Semua Gotong Royong dan Menerapkan Prokes

pemulihan Pariwisata di wilayah Bali khususnya di zona pengawasan Polresta Denpasar, petinggi Polisi Denpasar ini pun meminta semua bersama-sama bangk

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Noviana Windri
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan ditemui di loby depan Mapolresta Denpasar 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Mengenai recovery atau pemulihan Pariwisata di wilayah Bali khususnya di zona pengawasan Polresta Denpasar, petinggi Polisi Denpasar ini pun meminta semua bersama-sama bangkit kembali.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengingatkan kepada seluruh masyarakat dan semua pihak untuk sama-sama membenahi diri.

Hal itu tidak lepas dari situasi pandemi yang sudah lebih dari satu tahun lebih dirasakan masyarakat hingga membuat perekonomian tidak terkendali.

Dalam hal ini, Jansen pun meminta agar semua pihak sama-sama bangkit dan membenahi diri terutama dengan menurunkan angka Covid-19 di wilayah masing-masing dan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Bahkan dalam menurunkan angka Covid-19 di masing-masing wilayah, Polresta Denpasar bersama Forkopimda dan pihak lainnya mengadakan patroli gabungan untuk mengecek kesiapan semuanya.

Kapolresta Denpasar Harapkan Ops Keselamatan Agung 2021 Wujudkan Kamseltibcarlantas

Kapolresta Denpasar Pastikan Segala Bentuk Kegiatan Ibadah Berjalan Lancar dan Aman di Denpasar

Jokowi Mencabut Aturan Investasi Miras, Kapolresta Denpasar Mendukung Keputusan Pemerintah

"Kemari kita (Polresta Denpasar) bersama Forkopimda patroli bersama mengecek kesiapan Personil kita yang ada di Pos Sekat maupun di Pos Pam (pengamanan), bahwa semuanya bisa melaksanakan tugas dengan baik.

Jam malam tetap kita berlakukan, PPKM masih berlaku, pembatasan kegiatan masyarakat baik segi jumlahnya maupun waktu yang diberikan, masyarakat harus bahu membahu dalam hal ini," ujar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Senin 10 Mei 2021.

Dalam patroli tersebut, Jansen bahkan mengatakan ada beberapa tempat usaha yang ditindak karena tidak menerapkan himbauan dan aturan yang telah berlaku. 

Ia menegaskan saat patroli masih ditemukan tempat usaha yang melanggar seperti di wilayah Kuta dan Legian, para pemilik tempat usaha nantinya akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kemarin kita ada yang ditindak, beberapa tempat usaha dan akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Jika nantinya masih didapatkan adanya tempat usaha yang melanggar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menegaskan hal itu akan diserahkan ke Pemda setempat untuk menindak lanjuti perizinan tempat usaha sesuai hukum yang berlaku. 

"Untuk sikap tegas kita, ya selain tidak menerapkan protokol kesehatan, jumlah pengunjung dan waktu ya kita akan tindak tegas bersama Pemerintah Provinsi Badung.

Nanti kita akan lihat untuk ditinjau lagi perizinannya selain itu kita akan proses sesuai hukum yg berlaku," tutup Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Senin 10 Mei 2021.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved