Berita Badung

Jajaran Polres Badung Berhasil Amankan 9 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Dalam Waktu 12 Hari

Terhitung dari awal Bulan Mei 2021 ada puluhan gram sabu dan ratusan gram ganja yang berhasil diamankan.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Kapolres Badung saat melihatkan barang bukti dan tersangka saat merilis kasus narkoba pada Rabu 12 Mei 2021 

Ada pun sembilan pelau yang diamankan yakni Ida Bagus Pt Brahmana Anggara (30) yang diamankan di Jalan Pidada, Banjar Ubung, Denpasar Utara, I Made Putra Suryawan (24) diamankan di Jalan Kenarok, Gg. Melati Mas Peguyangan, Kota Denpasar, Asep Saiful Rohman (36) Diamankan di Jalan Mataram Gang Arjuna Kuta, Badung, Dandy Harmodis (22) diamankan di kamar kost Jalan Intan Permai Gg. Merta Ayu I Banjar Mertanadi, Kerobokan.

Selanjutnya  I Putu Agus Adiartana (21) diamankan di pinggir jalan Lembu Sura, Br. Pemalukan, Desa Peguyangan, Denpasar,   Ni Luh Putu Siwi (30)  diamankan di sebuah rumah yang beralamat di Banajr Pasekan, Sading, Mengwi, Khoirul Fikri (28) diamankan di  Perum Buana Permai, Padangsambian, Denpasar  Daniel Novpamilih  (21) diamankan di sebuah kamar kost lantai II No.2, Banjar  Mekar Jaya,Pemogan, Denpasar dan terakhir  Agus Tinus Walangitan (48) diamankan di Di The Secret Villas 27 Jalan Cendrawasih Banjar Umalas Kauh, Desa Kerobokan, Badung. (*)

Artikel lainnya di Berita Badung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved