Berita Denpasar
Polresta Denpasar Siagakan 571 Personel di Malam Takbiran, Saat Sholat Id Minimal Dijaga 10 Petugas
Polresta Denpasar siagakan minimal 10 personel di masing-masing Masjid yang mengadakan sholat Idul Fitri atau Id.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah yang jatuh pada Kamis 13 Mei 2021 pagi.
Polresta Denpasar siagakan minimal 10 personel di masing-masing Masjid yang mengadakan sholat Idul Fitri atau Id.
Berdasarkan keterangan Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Gede Ganefo didampingi Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit saat ditemui Tribun Bali di depan Masjid Baiturrahmah, Dusun Wanasari, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali mengatakan jika pengamanan pada pelaksanaan Sholat Id di wilayah hukum Polresta Denpasar masing-masing dijaga minimal 10 personel gabungan, yang terdiri dari Polri, TNI, Linmas, Dishub dan Pecalang.
"Untuk pengamanan besok ada 480 personel.
Baca juga: Malam Takbiran di Masjid Raya Baiturrahmah Denpasar Libatkan 20 Orang Dengan Prokes Ketat
Jadi setiap Masjid minimal ada 10 orang personel gabungan," ujar Kompol Ganefo, Rabu 12 Mei 2021.
Sementara itu, untuk pengamanan malam takbiran pada Rabu 12 Mei 2021, Ganefo mengatakan ada 91 titik tempat takbiran di wilayah Polresta Denpasar.
Dalam pengamanan malam takbiran hari ini, personel gabungan turun dengan jumlah kurang lebih 571 orang yang dibagi menjadi beberapa wilayah pengamanan.
Selain pengamanan, tim gabungan juga mengecek protokol kesehatan di masing-masing tempat pelaksanaan malam takbiran.
"Jadi kita malam ini mengamankan 91 titik tempat takbiran
Jadi tidak ada yang sampai keluar
Takbiran malam ini semua didalam masjid sambil mentaati protokol kesehatan," Lanjutnya.
Dalam pengamanan ini, Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Gede Ganefo memastikan masyarakat tidak ada yang takbir di luar masjid atau keliling.
Ia menegaskan, sebelumnya pihaknya sudah mengimbau dan memberitahu terkait Surat Edaran Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata cara pelaksanaan Idul Fitri 1442 Hijriah saat pandemi.
"Jadi semua sudah betul-betul mengajak kerjasama dengan baik, ketaatan terhadap protokol kesehatan juga sudah dibuktikan," tambahnya.
Baca juga: 1.384 Paket Sembako Dibagikan Kepada Petugas Kebersihan di Denpasar
"Sekarang mungkin lebih mentaati protokol-protokol kesehatan," tutup Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Gede Ganefo, Rabu 12 Mei 2021.(*)
Artikel lainnya di Berita Denpasar