Kelangkaan Elpiji 3 Kg
Tahun Depan Beli LPG 3Kg Wajib Pakai NIK, LPG 3 Kg Masih Langka di Denpasar Bali
Pasar murah yang berlangsung di Tegal Harum merupakan hasil koordinasi perbekel dengan Dinas Perdagangan Kota Denpasar.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau elpiji 3 kilogram (kg) masih langka di Kota Denpasar, Bali.
Hal ini berdampak pada pengeluaran keuangan warga.
Di mana warga harus mengeluarkan uang lebih untuk membeli makan karena tak bisa memasak di rumah.
Hal itu dialami seorang warga asal Tegal Arum Denpasar, Ni Wayan Suparmi.
Baca juga: LANGKA! Dinas ESDM Bali Sebut Gas LPG 3 Kilogram Tak Tepat Sasaran
Dikarenakan kesulitan mendapat gas LPG 3 kg, ia hanya bisa memasak nasi dengan rice cooker.
Sementara untuk lauk dirinya membeli di luar. Apalagi dengan anggota keluarga berjumlah enam orang.
“Biasanya kalau masak lauk di rumah jatuhnya lebih murah. Karena tidak ada gas kan tidak bisa masak lauk,” paparnya, saat membeli gas LPG 3 kg pada pasar murah yang digelar Desa Tegal Harum, Selasa 26 Agustus 2025.
Dirinya menuturkan, sudah dua hari ia tak bisa membeli gas karena sudah habis.
Ia biasanya membeli di Kopdes Tegal Harum, namun harus dengan sistem siapa cepat dia dapat.
Pasalnya di Kopdes ini menurutnya hanya mendapat jatah 25 tabung saja per hari.
“Biasanya saya pakai tabung LPG 3 kg dipakai masak sehari-hari hanya 5 hari dengan jumlah kepala di rumah ada 6 orang. Sejak 2 hari lalu sudah habis sehingga buat masak lauk pauk terpaksa beli di luar kecuali masak nasi,” paparnya.
Kondisi ini pun dinilai cukup memberatkan sebab harus mengeluarkan uang ekstra lebih.
Tak hanya itu, dirinya juga sempat sampai beli gas di kampung halamannya di Marga Tabanan.
“Sambil pulang kampung, saya bawa tabung gas. Dapat beli, harganya 25 ribu. Memang di sana tidak sesulit Denpasar untuk dapat gas,” imbuhnya.
Kasi Kesra Desa Tegal Harum, Putu Cintya Lestari mengatakan, pasar murah yang berlangsung di Tegal Harum merupakan hasil koordinasi perbekel dengan Dinas Perdagangan Kota Denpasar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.