Kelangkaan Elpiji 3 Kg
Tahun Depan Beli LPG 3Kg Wajib Pakai NIK, LPG 3 Kg Masih Langka di Denpasar Bali
Pasar murah yang berlangsung di Tegal Harum merupakan hasil koordinasi perbekel dengan Dinas Perdagangan Kota Denpasar.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
“Syaratnya bawa KTP. Yang beli tidak hanya dari Desa Tegal Harum, tapi ada juga dari luar. Intinya ber-KTP Indonesia," paparnya.
Pada pasar murah kali ini, disiapkan sebanyak 100 tabung gas LPG 3 kg. Terkait kelangkaan, pihaknya mengatakan sudah terjadi sejak beberapa pekan terakhir ini. Padahal di Desa Tegal Harum ada beberapa pangkalan.
“Akhirnya berkat dari komunikasi Pak Perbekel jadi ada kegiatan pasar murah ini,” paparnya.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa skema pembelian Liqufied Petroleum Gas (LPG) 3 kg atau gas melon mulai tahun depan harus menggunakan nomor induk kependudukan (NIK).
“Tahun depan iya (beli LPG 3 kg pakai NIK). Jadi ya, kalian jangan pakai LPG 3 Kg lah, desil 8,9,10, saya pikir mereka dengan kesadaran lah,” kata Bahlil di Istana Negara, seperti dilansir Kontan.co.id, Senin 25 Agustus 2025.
Lebih lanjut Bahlil mengatakan, teknis detail terkait syarat pembelian gas melon masih diatur, termasuk penggunaan KTP sebagai salah satu syaratnya.
“Teknisnya lagi diatur,” tambahnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data dari Pertamina Patra Niaga, desil 8, 9, dan 10 yang disebut Bahlil, merujuk pada segmen masyarakat dengan tingkat pendapatan tertinggi dalam sebuah distribusi desil, di mana desil 10 merupakan segmen dengan pendapatan tertinggi.
Sebelumnya dalam catatan Kontan, perubahan skema penerima subsidi LPG 3 kg dilakukan agar lebih tepat sasaran.
“Kalau subsidi masih dinikmati kelompok sangat kaya, maka perlu langkah-langkah penargetan,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026, Jumat (15/8).
Dalam kesempatan sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, skema subsidi LPG 3 kg akan sama dengan skema subsidi listrik, yang berbentuk subsidi tertutup, yang dibedakan berdasarkan golongan pemakai dan daya.
“Contohnya di sektor listrik, pelanggan dengan daya tinggi mendapatkan harga berbeda dengan (pelanggan) daya rendah. Mekanisme seperti itu bisa diimplementasikan pada sektor energi lain,” ujar Airlangga. (sup/ali)
Kumpulan Artikel Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.