Serba Serbi

Mengenal Nitisastra dalam Hindu, Ajaran atau Ilmu Pengetahuan tentang Kehidupan Bernegara

Tentang konsep-konsep kehidupan bernegara, baik mengenai bentuk negara, tujuan negara, kedaulatan negara dan lain sebagainya.

Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Wema Satya Dinata
intisari-online.com
Peta dunia. Mengenal Nitisastra dalam Hindu, Ajaran Ilmu Pengetahuan untuk Kehidupan Bernegara 

Laporan Wartawan Tribun Bali Anak Agung Seri Kusniarti

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Nitisastra merupakan cabang ilmu pengetahuan, yang bersumber pada ajaran Hindu.

Ilmu pengetahuan ini membahas tentang kehidupan bernegara.

 Tentang konsep-konsep kehidupan bernegara, baik mengenai bentuk negara, tujuan negara, kedaulatan negara dan lain sebagainya.

Salah satu tujuan agama Hindu, adalah 'Moksartham Jagadhita ya Ca Iti Dharma' atau mencapai tujuan kebahagiaan akhir menyatu dengan sang pencipta.

Baca juga: Ini Makna Tilem Jyesta yang Datang Setiap Setahun Sekali dalam Hindu Bali

Namun dalam mewujudkan tujuan agama dan tujuan hidup, manusia tidak dapat melakukannya sendiri.

Mengingat kemampuan manusia sangat terbatas.

Sehingga manusia juga disebut mahluk sosial, karena tidak bisa hidup sendiri. Serta selalu harus bekerjasama dengan orang lain.

Bentuk kerjasama manusia yang bersifat permanen dan berkesinambungan disebut negara.

Negara memiliki beberapa prinsip dasar.

Satu diantaranya adalah Polistaat, adalah suatu prinsip yang memandang segala seluk beluk kehidupan bernegara harus dijaga agar jangan terjadi penyimpangan-penyimpangan demi tercapainya tujuan negara mencapai sasarannya. Serta masih ada beberapa lagi prinsip dasar lainnya.

Dalam berbagai sumber yang dihimpun Tribun Bali.

 Tujuan pengajaran ilmu kepemimpinan, adalah untuk mengenal pengertian dan memahami tata susunan masyarakat Hindu pada umumnya.

 Serta tata negara Hindu pada khususnya. Sehingga memahami negara Hindu dalam menerapkan konsepsi-konsepsi ketatanegaraan dan tata kemasyarakatan yang berorientasi pada ajaran Hindu.

Menggali nilai-nilai kristalisasi yang terdapat dalam negara Hindu, untuk dikaji kembali.

Baca juga: Mengenal Perkawinan Menurut Hindu Bali, Minimal Harus Mabyakala: Mapadik, Ngerorod, hingga Nyentana

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved