Guru Besar UGM Sebut KPK Pelaksana UU, 75 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Diminta agar Berjiwa Besar

“Para pegawai yang tidak lulus harus berjiwa besar, karena ini perintah Undang Undang no 19 tahun 2019 yang sudah diuji di Mahkamah Konstitusi,"

Editor: Wema Satya Dinata
UGM.ac.id
Profesor Nurhasan Ismail, Guru Besar UGM meminta pegawai KPK yang tidak lulus ujian Test Wawasan Kebangsaan (TWK) berjiwa besar. Sebab tes seperti tersebut sudah diatur dalam undang-undang. 

"Potret Pemberantasan Korupsi negeri ini. #BeraniJujurPecat," cuit Novel.

Tagar itu sudah beredar sejak 12 Mei 2021 melalui media sosial.

Cuitan Novel menuai dukungan di Twitter yang juga mengkritik pemecatan 75 pegawai KPK.

Pembebastugasan 75 pegawai KPK tersebut didasarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 yang diteken Ketua KPK Firli Bahuri pada 7 Mei.

Dampaknya, mereka yang dipecat harus melimpahkan tugas mereka pada atasannya langsung di KPK.(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Guru Besar UGM Minta 75 Pegawai KPK yang tak Lulus Tes Wawasan Kebangsaan Lapang Dada,

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved