Berita Bali
Puncak Arus Balik 16 dan 20 Mei, Kemenhub dan Polri Lakukan Rapid Test Acak di Gilimanuk Bali
Kemenhub memproyeksi puncak arus balik atau puncak perjalanan pasca Lebaran tahun ini akan terjadi pada 16 Mei serta 20 Mei
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memproyeksi puncak arus balik atau puncak perjalanan pasca Lebaran tahun ini akan terjadi pada 16 Mei serta 20 Mei 2021.
"Kita memang memproyeksikan bahwa kemungkinan arus balik itu terjadi pada 16 dan 20 Mei. Oleh karena itu, kita mengimbau jangan (melakukan perjalanan) di titik tanggal tersebut karena akan penuh," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers terkait Antisipasi Mobilitas Masyarakat dan Pencegahan Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca Libur Lebaran, Sabtu 15 Mei 2021.
Budi menjelaskan berbagai antisipasi yang dilakukan pemerintah untuk menghadapi arus balik ini.
Menurut Budi, pihaknya bersama Polri akan melakukan random test Covid-19 di banyak kota, khususnya di Jawa.
Baca juga: Arus Balik Bakal Lebih Ketat, Dishub Denpasar Minta Pemudik Jangan Bawa Keluarga ke Bali
Dan ada pula kebijakan mandatory testing atau wajib tes Covid-19.
"Seperti tadi saya sampaikan mandatory testing akan kita lakukan di Bakauheni dan Pelabuhan Gilimanuk," tambah Budi.
Menhub melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali, Sabtu 15 Mei 2021.
Dalam kunjungan kerjanya ini, Menteri Budi Karya bersama rombongan Kementerian Perhubungan meninjau titik penyekatan dan pemeriksaan pembatasan transportasi orang pada masa peniadaan mudik Lebaran 1442 H di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.
Menhub mengatakan, secara umum pelakasanaan Pengendalian transportasi di masa peniadaan mudik di pelabuhan Gilimanuk berjalan baik dan jumlah penumpang menurun signifikan di banding hari sebelum masa peniadaan mudik.
“Saya mengapresiasi masyarakat yang telah mematuhi kebijakan pemerintah dan Saya juga mengapresiasi para petugas baik dari PT ASDP, TNI/Polri, BPTD dan Dishub yang telah mengorbankan waktu berkumpul bersama keluarga untuk menjalankan tugas pengawasan dan pengendalian transportasi di penyeberangan,” imbuh Menhub.
Menhub Budi Karya mengungkapkan, Pemerintah saat ini tengah fokus melakukan antisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pasca Idul Fitri yang berpotensi memicu penularan Covid-19.
Salah satu yang dilakukan yaitu dengan memperketat syarat perjalanan penumpang angkutan penyeberangan, termasuk di Pelabuhan Gilimanuk, yang diwajibkan untuk melakukan tes Rapid Antigen.
Tercatat, rata–rata jumlah pergerakan penumpang di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk selama masa peniadaan mudik mulai dari tanggal 6 sampai 14 Mei 2021, yaitu sekitar 1.000 lebih penumpang per hari.
Jumlah ini menurun signifikan dibanding sebelum masa peniadaan mudik yang bisa mencapai belasan hingga puluhan ribu penumpang.
Turut hadir dalam peninjauan, Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi, Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Ditjen Perhubungan Darat Cucu Mulyana dan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bali I Gde Wayan Samsi Gunarta.
Baca juga: Dishub Denpasar Perketat Arus Balik pada 18-24 Mei 2021, Ketut Sriawan: Pantau Mereka yang Nakal