Vaksinasi
Begini Mekanisme Pembelian Vaksin Gotong Royong yang Mulai Berlangsung Selasa Besok
Vaksinasi gotong royong ditujukan bagi karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain dalam keluarga yang pendanaannya dibebankan pada badan usaha.
TRIBUN-BALI.COM - Pelaksanaan program Vaksinasi Gotong Royong akan dimulai pada Selasa 18 Mei 2021 besok.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 PT Bio Farma, Bambang Heriyanto mengatakan, pelaksanaan vaksinasi bergeser satu hari dari jadwal yang direncanakan pemerintah sebelumnya, yaitu pada Senin 17 Mei 2021.
Menurut dia, alasan mundur satu hari karena setelah Idul Fitri banyak yang masih menjalani acara halalbihalal.
"Rencananya besok, hanya bergeser satu hari, tidak ditunda. Hari ini kan masih suasana halalbihalal," kata Bambang, Senin 17 Mei 2021.
Baca juga: Anda Perlu Tahu, Biaya Vaksinasi Gotong Royong Ditetapkan Rp 500.000 Sekali Suntik, Ini Rinciannya
Baca juga: Masyarakat Tidak Perlu Resah Vaksinasi, AstraZeneca No Batch CTMAV547 Tidak Ada Beredar di Klungkung
Vaksinasi gotong royong merupakan program vaksinasi yang ditujukan bagi karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain dalam keluarga yang pendanaannya dibebankan pada badan hukum atau badan usaha. Lantas, bagaimana mekanisme pembelian vaksinnya?
Rencana kebutuhan
Bambang menjelaskan, mekanisme pembelian vaksin untuk vaksinasi gotong royong sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK).
"Mekanisme pembelian sudah diatur dalam PMK Nomor 10 Tahun 2021, melalui badan hukum atau badan usaha," kata Bambang.
Sesuai peraturan tersebut, untuk melaksanakan vaksinasi gotong royong, maka perlu menyusun rencana kebutuhan berdasarkan jumlah sasaran.
Badan usaha atau badan hukum wajib melaporkan jumlah orang yang akan mendapatkan vaksinasi gotong royong kepada Menteri.
Jumlah yang dimaksud adalah jumlah karyawan/karyawati, keluarga, dan individu lain yang terkait dalam keluarga.
Selain pekerja, vaksinasi gotong royong juga dapat diajukan untuk perwakilan negara asing dan organisasi nirlaba internasional yang sedang bertugas di Indonesia.
Isi laporan
Laporan jumlah orang tersebut, sedikitnya harus memuat data meliputi:
- Jumlah
- Nama
- Alamat
- Aomor induk kependudukan (NIK)
Sama seperti program vaksinasi lainnya, hasil pendataan sasaran penerima vaksinasi gotong royong, nantinya juga akan dimuat dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19.
- Rincian harga dan tarif
- Rencananya, terdapat dua vaksin yang akan digunakan untuk vaksinasi gotong royong, yaitu Sinopharm dan CanSino.