Berita Klungkung
Diduga Ada Pemalsuan Kwitansi, Kacabjari Dalami Dugaan Penyelewengan Penjualan Air PDAM Nusa Penida
Kejaksaan Negeri Klungkung Cabang Nusa Penida, melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan di unit usaha PDAM
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Manuel Darío Fuentes Hernández from Pixabay
Ilustrasi air - Diduga Ada Pemalsuan Kwitansi, Kacabjari Dalami Dugaan Penyelewengan Penjualan Air PDAM Nusa Penida
“Karena kabel itu hilang jadi kami sekarang melakukan pengadaan ulang dan biayanya langsung dari kami sendiri,” ungkapnya.
Diakui, untuk sekarang pengadaan masih berproses, hanya saja dirinya enggan mengakui kapan kabel itu hilang.
Suyasa juga enggan membeberkan nominal kerugian yang dialami, pasalnya pengadaan tersebut sebetulnya dari Dinas PUPR Badung yang dihibahkan kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung
“Jadi Dinas PUPR dulu yang melakukan pengadaannya dan dihibahkan ke kami. Nominalnya saya kurang hafal,” ujarnya singkat. (*).
Baca juga: PDAM Denpasar Butuh Dana Rp 600 Miliar untuk Peremajaan 110.000 Meter Pipa
Kumpulan Artikel Klungkung