Berita Bali
Pemprov Bali Alokasikan Rp 52 Miliar untuk Gaji ke-13 Bagi 10.935 ASN, Cair Awal Juni 2021
Dewa Wiarsa menyebutkan bahwa pihaknya baru akan mencairkan gaji ke-13 tersebut pada bulan Juni 2021 mendatang.
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kabar gembira kembali datang bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, dan pensiunan di seluruh Indonesia.
Pasalnya, usai mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada Idul Fitri lalu, mereka dikabarkan bakal menerima gaji ke-13.
Terkait kebenaran kabar tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali, I Dewa Tagel Wiarsa membenarkannya.
Tetapi, pihaknya menyebut bahwa saat ini pihaknya gaji ke-13 tersebut belum dicairkan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Bali.
Baca juga: Berikut Ini Rincian Gaji Ke-13 Pensiunan PNS dan TNI-Polri yang Cair Bulan Juni 2021
“Iya benar, untuk Gaji ke 13 belum dicairkan pak,” paparnya, Senin 17 Mei 2021.
Dewa Wiarsa menyebutkan bahwa pihaknya baru akan mencairkan gaji ke-13 tersebut pada bulan Juni 2021 mendatang.
Hal ini menurutnya dilakukan sebagai bagian dari arahan dari pusat yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.
Bahkan, ia memastikan bahwa anggaran untuk gaji ke-13 tersebut sudah tersedia dan tinggal dicairkan saja.
“Sesuai arahan pusat kita upayakan bisa cair bulan Juni. Anggarannya sudah tersedia,” ucapnya.
Saat disinggung besaran anggaran yang dialokasikan untuk membayarkan gaji ke-13 para ASN di lingkungan Pemprov Bali yang berjumlah 10.935 orang tersebut yang terdiri dari PNS sejumlah 10.215 orang, CPNS 679 orang, dan PPPK 41 orang, pihaknya mengalokasikan sebesar Rp 52 Miliar
Menurutnya besaran gaji ke-13 ini tidak berbeda jauh dengan THR yang dicairkan oleh pihaknya sebelum Idul Fitri lalu.
“Waktu itu, total untuk THR sekitar Rp 52 M, untuk gaji ke-13 kira-kira sama,” ujarnya.
Di sisi lain, kepastian waktu cair Gaji Ke-13 sendiri telah diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu.
Adapun, Menkeu Sri Mulyani telah menyatakan bahwa Gaji Ke-13 rencananya akan cair pada Juni 2021 mendatang.
Baca juga: THR dan Gaji ke-13 Tidak Diberikan Kepada PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri Dengan Kriteria Ini
"Gaji ke-13 pelaksanaan pada Juni 2021," ujar Sri Mulyani ketika melakukan keterangan pers THR ASN secara daring, Kamis 29/4/2021.