Berita Klungkung
Status Kepegawaian SPS Tunggu Keputusan Rapat Tim BAPEK, Sudah 2 PNS di Klungkung Ditahan Kepolisian
Sepanjang tahun 2021 ini, sudah ada dua orang ASN di Klungkung harus mendekam di jeruji besi karena terjerat kasus hukum
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Wema Satya Dinata
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Klungkung I Wayan Suteja menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Sekda I Gede Putu Winastra terkait kasus yang menjerat SPS.
" Nanti ada tim BAPEK yang akan memutuskan bagaimana nantinya.
Laporan ke BKSDM juga sudah saya lengkapi,"jelas Suteja.
Diberitakan sebelumnya, SPS (59) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan kepolisian, karena diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur, Rabu 12 Mei 2021 malam.
SPS dilaporkan melakukan tindak senonoh sebanyak 2 kali ke anak berusia 10 tahun.
Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur Dua Kali, Seorang Oknum PNS di Klungkung Dipolisikan
DM (10), seorang siswi SD di Klungkung, diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial SPS (59).
Berdasarkan keterangan ibu korban, DM dicabuli sebanyak dua kali di sebuah rumah kos di Kecamatan Banjarangkan
Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa menjelaskan, korban bersama ibunya melapor ke Polres Klungkung, Rabu petang 12 Mei 2021.
Sebelum membuat laporan, korban sempat menjalani visum di RSUD Klungkung.
"Terduga pelaku dari kasus pelecehan ini merupakan seorang oknum PNS di Klungkung," ungkap Bima Aria Viyasa, Rabu 12 Mei 2021.
Baca juga: Tersangka Pelecehan Anak di Bawah Umur di Klungkung, SPS Terancam Diberhentikan Sementara
Bima Aria menjelaskan, berdasarkan keterangan pelapor yang merupakan ibu korban, DM mengalami pelecehan oleh SPS sebanyak dua kali, yakni pada bulan Desember 2020 dan Maret 2021.
Kasus dugaan pelecahan anak di bawah umur ini tengah didalami Sat Reskrim Polres Klungkung.
" Tersangka malam ini sudah kami tahan.Kasus ini masih kami dalami dulu," jelas Bima Aria Viyasa.
Berdasarkan informasi sumber, pelaku dan ibu korban menjalin kasih.
Namun naas sang anak juga turut menjadi korban cabul SPS.
" Ibu korban dan pelaku menjalin hubungan dekat," jelas Bima Aria. (*)
Artikel lainnya di Berita Klungkung