Lebaran 2021

Ratusan PPDN Masuki Bali saat Arus Balik, Kapolda Bali Jayan Danu Pantau Pelabuhan Gilimanuk

Pada arus balik, dengan adanya KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra pun memantau masuk dan keluarnya

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Noviana Windri
(Tribun Bali/I Made Ardhiangga)
Pantaun Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra Selasa 18 Mei 2021 di Pelabuhan Gilimanuk Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Pada Selasa 18 Mei 2021 siang terpantau ratusan PPDN (Pelaku Perjalanan Dalam Negeri) memasuki Pulau Bali.

Pada arus balik, dengan adanya KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra pun memantau masuk dan keluarnya PPDN dari Pulau Jawa ke Bali, atau pun sebaliknya.

Hingga siang ini, arus masuknya PPDN meningkat dibanding hari-hari sebelumnya.

Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengatakan, kegiatan KRYD ini menindaklanjuti operasi Ketupat Agung 2021 yang pada Senin 17 Mei 2021 kemarin telah berakhir.

Dan sesuai instruksi Mabes Polri bahwa setiap Polda dan jajaran, tetap harus menggelar pengetatan.

Tim Gabungan Lakukan Penyekatan Arus Balik di Pos Umanyar Denpasar, Apkriyadi 3 Kali Diperiksa

Atensi Arus Balik, Pemkot Denpasar Akan Lakukan Pengetatan Pintu Masuk

Masuki Arus Balik, Satgas Covid-19 Perketat Screening di Pintu Masuk Bali

Sebab, dalam arus balik, juga turut diwaspadai karena masa larangan mudik juga sudah selesai.

“Kebetulan memang untuk Pelabuhan Gilimanuk memang merupakan salah satu pintu masuk Pulau Bali. Oleh karena itu, dengan KRYD ini polanya sebenarnya sama (pemeriksaan pengetatan),” ucapnya Selasa 18 Mei 2021.

Menurut Irjen Jayan Danu, pola yang sama itu ialah untuk posko atau pos yang didirikan sebelum larangan atau sebelumnya pada pengaturan pengetatan persyaratan hari ini dan sebelumnya, maka tetap ada.

Hanya saja memang dilakukan penambahan untuk mengantisipasi terjadi penumpukan PPDN.

Sehingga personel pun ditambah.

“Kami meyakini, bahwa nantinya akan ada arus balik yang meningkat, jadi perku adanya pengetatan,” ungkapnya.

Dalam teknis pengetatan sendiri, terbagi atas empat pos.

Pertama pos cekik, kedua pos pintu masuk pelabuhan dan dua pos di Waterbee, untuk pengendara roda dua.

Tekhnis pengetatan sendiri, ketika PPDN masuk maka akan diminta menujukkan syarat masuk berupa tes rapid atau GeNose. Saat seorang PPDN tidak membawa maka, diminta 

untuk mengurus GeNose.

Dan STNK ditahan sementara. Ketika sudah ada GeNose maka akan dipersilahkan mengambil kembali. 

“Kami tetap melakukan pengetatan dan langkah-langkah sesuai protokol kesehatan,” bebernya. 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved