Berita Bali
Arus Balik ke Bali Padat, 1.900 Orang Masuk-Keluar Gilimanuk
Arus balik Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) mulai tampak padat di Pelabuhan Gilimanuk
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Kepadatan ini terlihat dalam pengurusan persyaratan pengurusan tes GeNose di Cekik dan WaterBee, Pelabuhan Gilimanuk.
Hasil pantauan Tribun Bali, kepadatan itu terjadi saat dalam pengurusan persyaratan keluar atau masuk Bali.
Setiap warga PPDN, baik yang akan keluar dan masuk wajib menyertakan surat rapid test negatif. Baik melalui rapid test antigen atau pun tes GeNose.
Kepadatan ini nampak dengan antrean di Cekik, dan juga tempat tes di Waterbee. Di Cekik dan waterBee dipadati pemotor.
Sesuai arahan Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, akan ada kegiatan rutin yang ditingkatkan mulai Selasa hingga Senin 24 Mei 2021.
Sehingga setiap PPDN akan diperiksa mulai kelengkapan tujuan hingga kelengkapan surat kendaraan hingga kelengkapan surat rapid test.
Sebagian besar para PPDN yang masuk dan keluar mengurus surat tes di tempat yang telah disediakan.
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra memantau pergerakan PPDN dari Pulau Jawa ke Bali dan sebaliknya.
Baca juga: Arus Balik Lebaran 2021, 1900 Orang Masuk ke Bali Melalui Pelabuhan Gilimanuk Hingga Hari Ini
Arus masuknya PPDN terpantau meningkat dibanding hari-hari sebelumnya.
Kapolda Bali mengatakan, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini menindaklanjuti operasi Ketupat Agung 2021 yang telah berakhir, Senin kemarin.
Dan sesuai instruksi Mabes Polri bahwa setiap Polda dan jajaran, tetap harus menggelar pengetatan.
Sebab, dalam arus balik, juga turut diwaspadai karena masa larangan mudik juga sudah selesai.
“Pelabuhan Gilimanuk kan memang merupakan salah satu pintu masuk Pulau Bali. Oleh karena itu, dengan KRYD ini polanya sebenarnya sama (pemeriksaan pengetatan),” kata Kapolda.
Menurut Irjen Jayan Danu, pola yang sama itu ialah untuk posko atau pos yang didirikan sebelum larangan atau sebelumnya pada pengaturan pengetatan persyaratan tetap ada.
Hanya saja memang dilakukan penambahan untuk mengantisipasi terjadi penumpukan PPDN.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/aktivitas-pelabuhan-gilimanuk-2.jpg)