Berita Badung
Program Pro Rakyat di Badung Tahun Ini Terancam Tidak Terealisasi, Ini Kata BPKAD Badung
Beberapa program pro rakyat yang di buat Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, tahun ini terancam ngadat atau tidak terealisasi
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Dokumen
Ni Luh Suryaniti (kanan) - Program Pro Rakyat di Badung Tahun Ini Terancam Tidak Terealisasi, Ini Kata BPKAD Badung
Santunan lansia itu sesuai dengan Perbup No 48 tahun 2019 tentang Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia.
Baca juga: Pemkab Bangli Gelontorkan Anggaran Rp 1,9 Miliar Lebih untuk Perbaikan Drainase Kota
Penerima santunan adalah seorang lansia dengan usia 75 tahun ke atas.
Masing-masing lansia akan menerima Rp 1 juta per bulan yang dicairkan selama tiga bulan sekali.
Berbeda dengan santunan penunggu pasien, santunan diberikan maksimal Rp 5 juta dengan hitungan per harinya sebesar Rp 200 ribu.
Begitu juga santunan kematian, pemerintah Kabupaten Badung memberikan kepada warganya yang meninggal yakni Rp 10 juta per orang. (*).
Kumpulan Artikel Badung