Berita Bali

Daftar PPDB Bangli Pakai Aplikasi, SMP di Tabanan Online, SD Didaftarkan Kelian Banjar

Proses Penerimanan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 di Kabupaten Tabanan akan dilaksanakan secara online dan manual

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Nyoman Putra belum lama ini- Daftar PPDB Bangli Pakai Aplikasi, SMP di Tabanan Online, SD Didaftarkan Kelian Banjar 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Proses Penerimanan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 di Kabupaten Tabanan akan dilaksanakan secara online dan manual berbasis banjar mulai Juni 2021.

Sistem online akan dilaksanakan untuk jenjang SMP dan sistem manual berbasis banjar dilaksanakan jenjang SD.

Sementara untuk TK/PAUD akan dibebaskan, dalam artian orangtua siswa langsung ke sekolah untuk mendaftar.

Sistem PPDB serupa juga dilakukan di Kabupaten Bangli.

Baca juga: PPDB Selalu Jadi Masalah, Komisi IV DPRD Bali Panggil Disdikpora Bali

Mereka menggunakan sistem aplikasi khusus untuk pendaftaran secara online dan tidak akan memanfaatkan sistem yang disiapkan pemerintah pusat karena dikhawatirkan server-nya down.

Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Nyoman Putra menyatakan, saat ini pihaknya telah mengumumkan skema proses PPDB di Tabanan kepada seluruh sekolah untuk jenang PAUD, SD dan SMP.

Prosesnya nanti akan dilaksanakan secara online dan manual.

Untuk sistem online akan dilaksanakan di jenjang SMP.

Sistem online yang dimaksud ini adalah siswa hanya perlu mendaftar diri lewat web yang sudah disediakan Dinas Pendidikan. Hal ini berlaku seperti tahun ajaran sebelumnya, hanya saja perbedaan tahun ini seluruh SMP melaksanakan secara online.

"Untuk sistem online ini masih menunggu dari pihak ketiga. Yang jelas, proses simulasinya nanti akan kita laksanakan pada Mei ini," jelas Putra, Rabu 19 Mei 2021.

Menurutnya, sistemnya ini belum dilakukan simulasi.

Disinggung mengenai berapa pilihan sekolah nantinya mengingat akan mengacu pada zonasi, perpindahan orangtua, afirmasi dan prestasi, Nyoman Putra menyatakan kemungkinan disediakam dua kolom untuk memilih sekolah.

"Simulasi dalam bulan-bulan ini lah. Kita masih menunggu juknisnya," katanya.

Untuk PPDB SD, kata dia, akan dilalukan secara manual, bukan online.

Namun, untuk pendaftarannya nanti akan dibantu kepala wilayahnya masing-masing.

Semua SD akan mendaftar secara manual berbasis banjar ke sekolah.

Untuk pendaftaran jenjang TK/PAUD, dilaksanakan dengan cara langsung datang ke sekolah.

Artinya tidak ada bantuan dari wilayah setempat maupun online.

Seperti diketahui, untuk PPDB ada empat jalur yang diterapkan, yakni jalur zonasi 65 persen, perpindahan orangtua 5 persen, prestasi 15 persen, dan afirmasi 15 persen.

Hal serupa terjadi di Bangli. Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikpora Kabupaten Bangli I Wayan Gede Wirajaya mengatakan, pola pendaftaran nontatap muka, sejatinya sudah dilakukan sejak 2020.

“Karena saat itu sedang masa pandemi, sehingga sekolah membuka layanan pendaftaran melalui WA (WhatsApp). Tujuannya untuk menghindari kerumunan serta memutus rantai penyebaran Covid-19. Jadi dokumen pendaftarannya di-scan, dan dikirim via WA,” jelasnya, belum lama ini.

Sementara pada tahun ini, lanjut Wirajaya, Disdikpora Bangli akan menggunakan sistem aplikasi khusus untuk pendaftaran secara online.

Sistem ini baru pertama kali diterapkan di Bangli.

Baca juga: Jamin Akan Transparan Karena Dilaksanakan Online, Disdikpora Bali Pastikan Tak ‘Bermain’ dalam PPDB

“Sistem aplikasi PPDB ini khusus untuk Bangli, bukan menggunakan sistem dari pemerintah pusat,” ucapnya.

Alasan Disdikpora Bangli tidak memanfaatkan sistem dari pemerintah pusat, lantaran dinilai terlalu banyak syarat yang harus dipenuhi.

Di sisi lain, pihaknya juga khawatir terjadi gangguan server, karena banyak diakses dalam waktu bersamaan.

“PPDB kan bersifat nasional. Kalau kita pakai sistemnya pusat, dikhawatirkan sistemnya down. Mudah-mudahan (aplikasi PPBD Bangli) berhasil diterapkan tahun ini. Untuk prosesnya sedang dalam pengerjaan,” katanya.

PTM Tunggu Kebijakan Daerah

Disdik Tabanan masih menunggu proses vaksinasi seluruh tenaga pendidik atau guru di Tabanan.

Sebab, jika vaksinasi terhadap guru telah selesai dilaksanakan, kemungkinan besar proses pembelajaran tatap muka (PTM) akan dilaksanakan pada tahun ajaran baru 2021/2022.

Hal ini berkaca pada sejumlah daerah di Bali sudah mulai melaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) seperti Jembrana dan Gianyar.

Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Nyoman Putra menyatakan, proses vaksinasi para guru hingga saat ini masih terus berlangsung.

PTM akan dilakukan bila seluruh guru dan tenaga kependidikan sudah memperoleh vaksin secara lengkap.

Menurutnya, bila tidak ada hambatan, dari sisi waktu dan lainnya, PTM di Tabanan akan digelar pada tahun ajaran baru nanti atau Juli 2021.

"Kami parameternya guru-guru wajib divaksin lengkap dulu. Jika sudah semua divaksinasi kemungkinan tahun ajaran baru ini bisa dilaksanakan pada tahun ajaran baru," kata Nyoman Putra.

Mantan Kabag Umum Setwan DPRD Tabanan melanjutkan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan data-data dari para kepala sekolah SD sampai SMP untuk mengetahui berapa jumlah guru yang telah memperoleh vaksin.

Data tersebut dikumpulkan melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) untuk jenjang SD dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) untuk SMP.

"Kita sekarang masih melakukan pendataan," ucapnya.

Disinggung mengenai kajian pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru, Nyoman Putra menyatakan, akan dikaji kemungkinannya untuk melakukan PTM setelah vaksin selesai.

Kajian yang dibuat pihaknya akan disampaikan terlebih dahulu ke Bupati Tabanan yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat kabupaten untuk ditentukan dari sisi kebijakan.

"Itu belum bisa kami perkirakan. Karena pendataan dari K3S maupun MKKS sedang berjalan. Nanti juga akan ada kajian dulu. Hasil kajiannya akan diminta persetujuan ke pimpinan. Kemudian pimpinan akan memutuskan," ungkapnya.

Nyoman Putra menyatakan, skema PTM yang akan diterapkan nantinya juga tetap sama seperti sebelumnya.

Baca juga: Antisipasi Permasalahan Klasik pada PPDB 2021, Komisi IV DPRD Bali Undang Pihak Disdikpora

Jumlah maksimal dibandingkan dengan kapasitas ruangan yakni untuk PTM di SMP akan ada 18 siswa, di SD maksimal 15 siswa, dan PAUD maksimal lima orang.

"Sesuai dengan SKB empat menteri terbaru, skemanya masih tetap sama atau tidak ada perubahan. Intinya, pelaksanaan PTM pada dua bulan pertama bersifat transisi," tandasnya. (mpa/mer)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved