Berita Bali
Terkait Wacana Work From Bali Bagi ASN, Managing Director The Nusa Dua: Kami di Kawasan Sudah Siap
salah satu Provinsi yang mengalami dampak signifikan akibat pandemi ini adalah Provinsi Bali karena selama ini bertumpu pada sektor pariwisata
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Pandemi Covid-19 yang telah melanda dunia memberikan dampak perubahan bagi berbagai tatanan kehidupan masyarakat.
Tidak terkecuali di Indonesia, salah satu Provinsi yang mengalami dampak signifikan akibat pandemi ini adalah Provinsi Bali karena selama ini bertumpu pada sektor pariwisata.
Kondisi ini menjadikan pertumbuhan ekonomi menurun drastis hingga minus 9 persen.
Tidak ingin kondisi ini berlarut-larut, pemerintah ambil sikap.
Baca juga: Percepat Program Vaksinasi Massal, Bali Kembali Terima 335.300 Dosis Vaksin Sinovac dan AstraZeneca
Salah satu cara yang diambil adalah pencanangan program Work from Bali (WFB) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenko Bidang Kemaritiman dan ASN tujuh kementerian/lembaga di bawah koordinasi Kemenko Bidang Kemaritiman.
Tidak hanya itu, Bali juga rencananya akan digunakan sebagai tempat penyelenggaraan 12 sidang internasional selama setahun kedepan.
Disamping itu, implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 tahun 2021 terus digalakkan guna menindak tegas setiap bentuk pelanggaran protokol kesehatan di era pandemi.
“Tingkat okupansi hotel-hotel di Bali hanya 10 persen dalam 14 bulan, ini mengakibatkan dampak ekonomi yang signifikan,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Odo R.M. Manuhutu di Jakarta, Kamis 20 Mei 2021.
Lebih jauh, Deputi Odo mengungkapkan bahwa langkah tersebut diambil untuk meningkatkan rasa percaya wisatawan domestik sehingga mampu memulihkan perekonomian lokal.
Peningkatan rasa percaya publik domestik ini diharapkan dapat menciptakan dampak berganda (Multiplier effect) yang membantu memulihkan perekonomian lokal baik.
“Setiap satu Rupiah yang dikeluarkan untuk perjalanan dinas ke daerah, termasuk Bali, akan memberikan multiplier effect (dampak langsung, tidak langsung maupun induksi) bagi perekonomian lokal,” ungkap Deputi Odo.
Namun demikian, kebijakan WFB yang pada tahun 2000 pasca peristiwa bom Bali juga pernah dilakukan oleh Pemerintah Pusat ini, tidak diambil secara serampangan dan tanpa mempertimbangkan faktor lain.
Deputi Odo menyatakan bahwa pemerintah pun telah mengalokasikan anggaran bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat pada masa pandemi ini sebesar Rp 100 triliun.
“Jadi tidak benar bahwa pemerintah hanya memfokuskan biaya perjalanan dinas ASN untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata tanpa mempertimbangkan kebutuhan sosial masyarakat secara umum,”tegasnya.
Disisi lain, Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi mengungkapkan bahwa ada beberapa poin yang disiapkan oleh pemerintah sebelum pemberlakuan kebijakan WFB.
Baca juga: 8.671 Pekerja Pariwisata di Kawasan The Nusa Dua Bali Mulai Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua
Pertama adalah menggenjot program vaksinasi Covid-19 di Bali.
“Pak Menko (Luhut Pandjaitan) pada Bulan Maret lalu meminta agar program vaksinasi di Bali diintensifkan dari 1,8 juta hingga 3 juta orang per Bulan Mei untuk membentuk kekebalan imunitas sehingga provinsi ini dapat menjadi zona hijau,” jelasnya.
Sementara itu, Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita menyampaikan bahwa MoU tersebut merupakan bagian dari komitmen ITDC mendukung program Work From Bali.
"Kami di Kawasan The Nusa Dua sudah siap tentang hal program Work From Bali dan penyelenggaraan-penyelengaraan kegiatan (Kemenko Marves dan 7 Kementerian dibawahnya)," ujar Ngurah Ardita, disela kegiatan vaksinasi massal Covid-19 tahap kedua di BICC The Westin Resort Nusa Dua.
Dengan adanya MoU tersebut akan ada pedoman atau panduan penyelenggaraan kegiatan yang dibuat oleh Kementerian/Lembaga.
"Kita sudah memiliki MoU untuk nantinya ada komunikasi antara Kementerian/Lembaga yang akan menyelenggarakan kegiatan sudah punya panduan atau pedoman baik sisi harga maupun sebagainya dengan hotel-hotel yang ada di kawasan ini," tambahnya.
Lebih lanjut, Ngurah Ardita menyampaikan dalam MoU tersebut lebih kepada ada komitmen dan pedoman dari masing-masing hotel yang ada di kawasan terhadap penyelenggara kegiatan Kementerian/Lembaga dibawah Kemenko Marves.
"Misalnya dari hotel A memberikan harga yang sesuai dengan pedoman yang dimiliki oleh Pemerintah. Jadi sejak awal mereka sudah punya pedomannya," imbuhnya.
MoU tersebut berlaku seusai penandatanganan waktu itu dan rencananya berlaku 5 tahun dengan skema tiap tahunnya dievaluasi.
Sebagai informasi, Kemenko Marves melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Dukungan Penyediaan Akomodasi untuk Peningkatan Pariwisata The Nusa Dua Bali dengan ITDC.
Baca juga: Korem 163/WSA Sudah Vaksinasi Covid-19 Pada 16.689 Orang di Seluruh Bali
Dalam Mou tersebut disebutkan bahwa seluruh penyelenggaraan kegiatan di Bali dilakukan dengan standar dan protokol kesehatan yang ketat.
Selain itu, hampir seluruh hotel di kawasan The Nusa Dua telah memperoleh Sertifikasi CHSE dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, dan tengah menyelesaikan vaksinasi bagi hampir 10.000 pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di kawasan The Nusa Dua serta masyarakat desa penyangga.
“Untuk melindungi masyarakat di kawasan ini dari penyebaran Virus Corona, seluruh pengunjung baik untuk kebutuhan pekerjaan maupun keperluan lain wajib mengikuti persyaratan perjalanan ke Bali yang diberlakukan oleh pemerintah yaitu melakukan tes swab PCR maupun rapid antigen,” ungkap Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi.(*)
Artikel lainnya di Berita Bali