Lebaran 2021
Pengetatan di Terminal Mengwi, Satpol PP Badung Temukan 26 Duktang Bodong dan Satu Dipulangkan
Satpol PP Kabupaten Badung sudah menemukan 26 penduduk pendatang (Duktang) yang tanpa identitas atau bodong.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Noviana Windri
Disinggung duktang yang lain, yakni berjumlah 25 orang tersebut, Suryanegara mengaku sudah ada penjaminnya.
• Gencar Sidak Duktang, Kasatpol PP Gianyar: Kita Tidak Memblack List Pendatang, Tapi Demi Keamanan
• Hari Pertama Sidak Satpol PP Badung Temukan 85 Duktang, Paling Banyak di Legian Kuta
Hanya saja kami tetap berkoordinasi dengan penjamin lantaran penjamin yang akan bertanggung jawab.
“Sisanya yang 25 orang itu merupakan buruh proyek, dan sudah ada penjaminnya, sehingga kita tidak proses. Penjaminnya langsung kesini (terminal -red) untuk mempertanggungjawabkan,” katanya
Lebih lanjut dirinya mengatakan, untuk duktang diharapkan agar melaporkan diri pada pihak desa setempat.
Sehingga bisa dilakukan pendataaan untuk duktang-duktang yang ada di Gumi keris.
“Jadi selain duktang yang diharapkan melapor, kami juga akan melakukan penyisiran kepada duktang tersebut ke masing-masing desa,” tungkasnya. (*)