Berita Bangli

Sewa Tak Diperpanjang, Aset Pabrik Kopi Mengani Bakal Dikelola Perusda Bangli

Aset pabrik yang berlokasi di Desa Mengani, Kintamani itu rencananya dikelola Perusahaan Daerah Bhukti Mukti Bhakti (Perusda BMB) Bangli

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Direktur Perusda BMB Alit Purtra (kiri) bersama Wakil Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles (dua dari kanan) saat mengunjungi Pabrik Kopi Mengani awal tahun 2020 lalu. 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Sempat mandek beroperasi selama beberapa tahun, Pemerintah Kabupaten Bangli akan kembali menghidupkan Pabrik Kopi Mengani.

Aset pabrik yang berlokasi di Desa Mengani, Kintamani itu rencananya dikelola Perusahaan Daerah Bhukti Mukti Bhakti (Perusda BMB) Bangli.

Direktur Perusda BMB Bangli, Alit Putra menjelaskan, terhitung sejak tahun 2019, aset Pabrik Kopi Mengani telah kembali ke Pemkab Bangli.

Hal ini dikarenakan Perusda tidak melakukan perpanjangan sewanya.

Baca juga: Dewan Bangli Dukung Pengelolaan Kembali Pabrik Kopi Mengani, Dorong Eksekutif Usulkan Hibah Lahan

“Alasan tidak diperpanjang, karena perjanjian antara Pemkab dengan Perusda adalah kita juga nyewa ke Pemkab. Jadi kalau misalnya dari si PT Java sudah berapa tahun tidak bayar ke kita, dan tidak ada indikasi untuk melakukan pembayaran sewa ke kita, ya kita mau dapat duit dari mana untuk bayar sewa ke Pemkab,” ujarnya belum lama ini.

Mengenai kontrak kerja sama dengan PT Java Qahwa, Alit mengaku sudah clear.

Pihaknya telah melakukan berbagai upaya, mulai dari pendekatan secara kekeluargaan, surat peringatan hingga tiga kali, serta surat wanprestasi.

“Dari hasil diskusi sebelumnya dengan OPD terkait dan bapak wakil bupati, langkah-langkah yang sudah kita lakukan itu, sudah memenuhi untuk melakukan pemutusan kerjasama sepihak,” ucapnya.

Sementara terkait aset PT Java Qahwa yang ada di Pabrik Kopi Mengani, Alit mengatakan pihaknya masih menunggu surat pengosongan dari Pemkab Bangli.

Dari surat tersebut pihaknya akan menjadikan sebagai rujukan justifikasi kepada PT Java Qahwa, untuk melakukan pengosongan.

Disisi lain, Alit membenarkan jika pihaknya akan menerima penyertaan modal berupa aset Pabrik Kopi Mengani sesuai arahan OPD dan Wakil Ketua DPRD Bangli.

Dalam hal ini, pihaknya diminta untuk menyiapkan kajian bisnis untuk pengelolaan pabrik kedepannya.

Alit juga mengungkapkan bilamana Perusda diminta mengelola secara langsung, maka pihaknya berharap tidak hanya diberikan penyertaan modal berupa aset, namun juga modal tunai untuk menyerap hasil kopi.

Namun mengingat keterbatasan SDM dan Modal, Alit mengatakan dengan penyertaan modal berupa aset, maka ia berencana kembali menjalin kerjasama dengan pihak ketiga.

Baca juga: Warga Subak Yeh Tangga Bangli Akhirnya Punya Jembatan Permanen, Tak Khawatir Lagi Ancaman Terisolasi

“Kedepan kita akan evaluasi dan jajaki kerja sama dengan pihak ketiga. Tapi pola kerjasamanya tidak seperti sebelumnya. Mungkin lebih kearah pengelolaan bersama. Sehingga kita bisa mengetahui produksinya berapa.

SDM-nya pun dari kita yang alokasikan, jadi ada sinergitas. Karena sebelumnya kita tidak tahu produksinya berapa. Dengan upaya ini, diharapkan ada keterbukaan informasi,” jelasnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Bangli

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved