Ibadah Haji

Syarat Bagi Calon Jemaah Haji Tahun 2021, Arab Saudi Batasi Hanya 60 Ribu Orang

Jumlah 60 ribu jemaah haji 2021 itu terbagi dalam 45 ribu jemaah dari luar negeri dan 15 ribu dari dalam negeri.

Editor: DionDBPutra
AFP/HO/SAUDI MINISTRY OF MEDIA via KOMPAS.COM
Umat Muslim mengitari Ka'bah saat melakukan tawaf ibadah haji dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Kota Mekah, Arab Saudi, Minggu 2 Agustus 2020. 

Selain Indonesia, kebijakan ini juga berlaku bagi 19 negara lainnya. Tujuannya, mencegah penyebaran virus Covid-19.

Syarat bagi calon jemaah haji

Selain soal karantina, Kemenkes Arab Saudi juga mewajibkan para jemaah yang tiba di hotel tempat menginap untuk melakukan pengecekan suhu tubuh.

Akomodasi dan hotel yang akan ditempati jamaah haji harus mematuhi ketentuan Kementerian Pariwisata, Kementerian Haji, dan badan lainnya.

Kemudian masih banyak lagi persyaratan yang dirilis Kemenkes Arab Saudi, antara lain: berusia 18-60 tahun, jemaah dalam kondisi sehat, tidak memiliki peyakit kronis yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat, tidak dirawat di rumah sakit dalam waktu 6 bulan terakhir, wajib vaksinasi dua dosis (penuh) minimal 14 hari sebelum tiba.

Vaksinasi dibuktikan dengan sertifikasi dari otoritas berwenang masing-masing negara, serta melakukan tes swab PCR dengan hasil negatif corona dari laboratorium tepercaya 72 jam sebelum berangkat.

Merek/pabrikan vaksin juga harus telah disetujui oleh pemerintah Arab Saudi. Nah, terkait hal itu, pemerintah Indonesia telah melobi pemerintah Arab Saudi agar mengizinkan penerima vaksin Sinovac agar bisa berangkat haji.

Arab Saudi hingga kini memang belum memasukkan vaksin buatan China seperti Sinovac dan Sinopharm dalam daftar rekomendasi untuk jemaah haji 2021.

Sejauh ini vaksin yang disetujui Arab Saudi untuk jemaah haji 2021 adalah Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson.

Hal ini membuat negara-negara pengirim haji sekaligus pemakai vaksin China melobi Arab Saudi agar diperkenankan tetap memberangkatkan delegasi haji.

Lobi-lobi terus dilancarkan. Indonesia akan meyakinkan Arab Saudi bahwa vaksin dari pabrikan China yang dipakai Indonesia -- Sinopharm dan Sinovac -- layak sebagai syarat haji.

"Soal haji, benar bahwa pemerintah Arab Saudi sudah menetapkan ada beberapa jenis vaksin yang akan digunakan sebagai clearance untuk bisa menerima jemaah haji dari beberapa negara. Memang belum satu pun dari vaksin yang kita gunakan sampai saat ini, kecuali AstraZeneca," kata Dirut Bio Farma Honesti Basyir dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Kamis 20 Mei 2021.

"Pemerintah kita bisa diplomasi ke Saudi bahwa vaksin yang sudah diberikan kepada masyarakat di Indonesia itu juga bisa untuk vaksin haji," jelas Honesti.

Vaksin Sinopharm sudah mendapat Emergency Use Listing (EUL) dari WHO. Sementara, Sinovac tinggal sedikit lagi mendapat EUL.

Indonesia memakai Sinovac untuk program vaksinasi gratis dan Sinopharm untuk vaksinasi berbayar alias gotong royong.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved