Berita Klungkung
Uang Nasabah Diduga Diselewengkan Pengurus LPD Desa Dawan Kelod Klungkung Diperkirakan Capai Rp12 M
Enam orag warga menyambangi Polres Klungkung, Senin 24 Mei 2021. Mereka membuat laporan terkait dugaan penyelewenangan di LPD Desa Dawan Klod Klungkun
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Seorang warga yang juga nasabah LPD Dawan Kelod saat membuat laporan ke Polres Klungkung, Senin 24 Mei 2021
" Awalnya satu orang yang tidak bisa narik uangnya, terus formasi itu tersebar sehingga warga ramai-ramai menarik uangnya, sampai kami tidak bisa layani nasabah," ungkap Ni Komang Wirianti.
Pihaknya pun mengakui, jika LPD Desa Dawan Kelod sudah sempat diaudit oleh Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD).
Hasilnya ditemukan adanya selisih Rp12 miliar.
Karena sudah dilaporkan, pihaknya pun menyerahkan masalah ini ke proses hukum.
Dirinya juga mengaku telah sempat dimintai klarifikasi oleh kepolisian terkait hal tersebut.
" Kami serahkan semuanya ke proses hukum," jelasnya. (*)
Berita lainnya di Berita Klungkung