Berita Klungkung
Uang Nasabah Diduga Diselewengkan Pengurus LPD Desa Dawan Kelod Klungkung Diperkirakan Capai Rp12 M
Enam orag warga menyambangi Polres Klungkung, Senin 24 Mei 2021. Mereka membuat laporan terkait dugaan penyelewenangan di LPD Desa Dawan Klod Klungkun
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Enam orag warga menyambangi Polres Klungkung, Senin 24 Mei 2021.
Mereka membuat laporan terkait dugaan penyelewenangan di LPD (Lembaga Perkreditan Desa) di Desa Dawan Kelod, Klungkung, Bali.
Dalam dugaan kasus tersebut, uang nasabah yang diselewengkan diestimasikan mencapai Rp12 miliar.
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Ario Seno Wimoko menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan langsung melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Baca juga: Dugaan Penyelewengan Uang di LPD Dawan Kelod, Warga Melapor ke Polres Klungkung
" Dalam kasus ini, diduga ada penggelapan dari oknum pengurus LPD di Desa Dawan Kelod. Dugaan korbanya ada puluhan, dan estimasi kerugian mencapai Rp12 Miliar," ungkap Ario Seno Wimoko, mendampingi Waka Polres Klungkung, Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa.
Pihak kepolisian pun belum bisa memberikan informasi secara lengkap dan detail, karena kasus ini masih dalam pendalaman.
Setelah laporan ini, pihaknya secara maraton akan memeriksa semua saksi terkait.
Termasuk mengusulkan audit kerugian ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
"Untuk angka pasti kerugian dari kasus ini, nanti kami minta bantuan saksi ahli atau yang memiliki kewenangan seperti BPK," jelasnya.
Kasus ini pertama mencuat, karena warga tidak bisa menarik uangnya di LPD Dawan Kelod.
Baca juga: Proyek Embung di Desa Getakan Klungkung Mulai Dikerjakan, Anggarannya Capai Rp 7,7 Miliar
Seperti yang diungkapkan seorang pelapor, I Kadek Budadarma asal desa setempat.
Dirinya memiliki tabungan Rp52 Juta di LPD Dawan Kelod, namun sampai saat ini belum bisa ditarik.
" Dari awal Februari saya mau menarik tabungan di LPD Dawan Kelod, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan. Padahal saya mau perbaiki rumah," keluhnya.
Sementara Ketua LPD Dawan Kelod Ni Komang Wirianti menjelaskan, dirinya beralasan jika LPD yang ia kelola mengalami rush saat pandemi.
Baca juga: Dugaan Penyelewengan Uang di LPD Dawan Kelod, Warga Melapor ke Polres Klungkung
Warga ramai-ramai menarik uangnya, sementara arus kas LPD tidak lancar karena adanya kredit yang macet.