Berita Bali
Sekda Gianyar Telusuri Tiap OPD, ASN Fiktif Tidak Ditemukan di Bali
Data kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia ternyata amburadul
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Data kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia ternyata amburadul. Ada ribuan data pribadi ASN yang diduga fiktif alias palsu.
Tak tanggung-tanggung, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan hampir 97 ribu data ASN di Indonesia adalah fiktif.
Pemkab Gianyar tidak tinggal diam terkait temuan 79 ribu ASN fiktif secara nasional. Pemkab Gianyar tengah melakukan penelusuran terhadap temuan tersebut di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekda Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya, Selasa 25 Mei 2021 mengatakan, pihaknya telah mengetahui kabar tersebut.
Baca juga: Terungkap 97 Ribu Data ASN Fiktif, Sosiolog Unud Sebut Ada Indikasi Patologi Birokrasi
Bahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan penelusuran terhadap ASN fiktif yang dimaksudkan.
Namun sejauh ini, ia menegaskan tidak menemukan data tersebut.
ASN fiktif yang dimaksudkan dalam hal ini adalah, ASN tersebut hanya ada namanya saja, sementara orangnya tidak ada.
"Sedang kami telusuri. Informasi sementara di Kabupaten Gianyar tidak ditemukan data nama PNS fiktif, tapi tetap saat ini masih dalam poses penelusuran di setiap OPD," ujarnya.
Jika ditemukan adanya ASN yang dimaksud, pihaknya akan menindak sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gianyar, Wayan Wirasa mengatakan, dari penelusuran yang dilakukan, di Pemkab Gianyar tidak terdapat ASN fiktif.
Namun ia menegaskan, seharusnya memang tidak ada hal demikian.
Sebab setiap pengisian pegawai, selama ini telah sesuai verifikasi BKN.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bali, Ketut Lihadnyana menegaskan, di Pemprov Bali tidak ada data ASN yang fiktif.
“Nggak ada. Di Bali nggak ada,” katanya, Selasa.
Lihadnyana menyebutkan, pihaknya di lingkungan Pemprov Bali sejak 2019 menerapkan sistem pendataan ASN secara online melalui aplikasi khusus.