Berita Bali

Sekda Gianyar Telusuri Tiap OPD, ASN Fiktif Tidak Ditemukan di Bali

Data kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia ternyata amburadul

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Ilustrasi - Sekda Gianyar Telusuri Tiap OPD, ASN Fiktif Tidak Ditemukan di Bali 

Menurutnya, pihaknya sudah menerapkan sistem berlapis, terkait pengawasan administrasi ASN di Klungkung.

Bahkan aktivitas ASN di Klungkung bisa dipantau setiap hari.

Berdasarkan data di BKSDM Klungkung per 1 Mei 2021, jumlah ASN PNS di Klungkung sebanyak 3.983 orang.

Sementara ASN PPPK sejumlah 11 orang.

Bolos Bertahun-tahun

Di Bangli, kendati tidak ditemukan data fiktif, Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) telah memanggil sejumlah nama PNS yang diketahui bolos selama beberapa tahun terakhir.

Pelaksana tugas Kepala BKD-PSDM Bangli, I Komang Pariartha mengatakan, ASN di Bangli seluruhnya tercatat di sistem kepegawaian.

Sebab pihaknya rutin melakukan pembaruan data setahun sekali.

“Update data ini terintegrasi ke BKN regional dan pusat. Dari data terakhir, yakni 30 April 2021, tercatat total PNS di Bangli sebanyak 4.597. Selain itu juga terdapat 1.025 Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan 657 Guru Tidak Tetap (GTT),” jelasnya.

Selain itu, BKD-PSDM Bangli juga telah melakukan rapat tim disiplin berkaitan dengan pegawai yang tidak masuk kerja.

Baca juga: BKN Temukan 97 Ribu Data ASN di Indonesia Fiktif

Diketahui ada empat orang pegawai di Pemkab Bangli yang tidak ngantor selama bertahun-tahun.

Empat pegawai berstatus PNS itu berasal dari instansi berbeda.

Diantaranya pegawai BKD-PSDM yang tidak ngantor sejak 2014, pegawai Dinas Kesehatan sejak 2017, pegawai Kesbangpolinmas sejak 2018, dan pegawai Bagian Hukum Setda Bangli sejak 2019.

Pariartha mengungkapkan tim pemeriksaan pertimbangan penjatuhan hukuman disiplin telah melakukan upaya pemanggilan kepada para pegawai bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan.

Pada pemanggilan pertama, Pariarta mengatakan hanya tiga pegawai yang dipanggil.

Satu pegawai asal Bagian Hukum tidak dipanggil lantaran masih menjalani masa tahanan, lantaran terlibat kasus narkotika. (weg/gil/sup/mit/mer)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved