Berita Klungkung
Terkait Kasus Dugaaan Penggelapan Uang Nasabah,Kantor LPD Dawan Klod Klungkung Dipasang Garis Polisi
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Ario Seno Wimoko menjelaskan, pihaknya telah melakukan penggeledahan di LPD Dawan Klod
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Wema Satya Dinata
" Saya merasa diolok-olok (dibohongi), karena akhir Desember 2020 lalu pihak pengurus LPD Dawan Kelod memberikan saya laporan keuangan dalam keadaan laba.
Tapi bulan April 2021 malah tiba-tiba kolaps," ujar Bendesa Dawan Wayan Susana saat dikonfirmasi, Selasa 25 Mei 2021.
Ia menjelaskan, riak-riak mulai muncul di masyarakat, yang mempertanyakan uang tabungan mereka di LPD Dawan Kelod sejak April 2021.
Pihak desa adat beberapa kali memediasi warga atau nasabah dengan pengurus LPD setempat, sampai beberapa kali rapat adat dan dinas agar situasi desa tetap kondusif.
Apalagi audit menunjukkan adanya selisih mencapai sekitar Rp 12,9 miliar, yang tidak diketahui dimana keberadaan uang tersebut.
" Setelah memediasi warga dengan pengurus LPD, saya sampai matur piuning seorang diri di Pura Puseh. Mohon petunjuk agar jelas apa yang sebenarnya terjadi.
Lalu tiba-tiba oknum pengurus LPD itu menghampiri saya di Pura Puseh, dan mengaku jika dirinya akan bertanggung jawab terkait selisih uang itu," jelas Wayan Susana.
Selain rapat prajuru dan desa dinas, bahkan pihak Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Klungkung juga sempat dilibatkan untuk penyelesaian masalah ini.
Pasca mediasi itu, Pihak LPD Dawan Kelod juga sebenarnya sudah menandatangani surat pernyataan, yang isinya akan mengembalikan uang nasabah dengan cara mengangsur.
" Warga yang melapor itu mungkin bentuk ketidakpuasan mereka, karena penarikan uang mereka ditunda-tunda. Tapi kami dari adat, sudah berusaha melakukan yang terbaik dengan memediasi warga dan pihak pengurus LPD," jelasnya.
Sementara Ketua LPD Dawan Kelod Ni Komang Wirianti beralasan jika LPD yang ia kelola mengalami rush saat pandemi.
Warga ramai-ramai menarik uangnya, sementara arus kas LPD tidak lancar karena adanya kredit yang macet.
Sehingga LPD Dawan Kelod kolaps dan tidak bisa melayani nasabah.
" Awalnya satu orang yang tidak bisa narik uangnya, terus informasi itu tersebar sehingga warga ramai-ramai menarik uangnya. Sampai kami tidak bisa layani nasabah," ungkap Ni Komang Wirianti.
Komang Wirianti juga menyerahkan sepenuhnya masalah ini ke proses hukum, mengingat beberapa warga telah melaporkan pihaknya ke Polres Klungkung terkait masalah ini.