Berita Klungkung

Terkait Kasus Dugaaan Penggelapan Uang Nasabah,Kantor LPD Dawan Klod Klungkung Dipasang Garis Polisi

Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Ario Seno Wimoko menjelaskan, pihaknya telah melakukan penggeledahan di LPD Dawan Klod

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
Polisi memasang garis polisi di depan Kantor LPD Dawan Klod 

" Kami akan ikuti proses hukum," ungkapnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Ario Seno Wimoko menjelaskan, sejauh ini pihaknya baru memintai keterangan 6 orang saksi terkait kasus dugaan penyelewengan dana nasabah di LPD Dawan Kelod.

Pihaknya dalam waktu dekat juga mengaku akan segera memanggil pengurus LPD Dawan Kelod.

" Jika sudah ada perkembangan pasti saya sampaikan," jelas Ario Seno Wimoko.

Sebelumnya, sekelompok masyarakat melapor ke Polres Klungkung, terkait dugaan penyelewengan uang nasabah di LPD Dawan Kelod.

Para pelapor sejak bulan Februari 2020 lalu, mengaku tidak bisa menarik uang tabungan mereka di LPD Dawan Kelod.

Sehingga masyarakat merasa sangat dirugikan. (*)

Artikel lainnya di Berita Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved