Breaking News

Berita Klungkung

Polisi Tahan Ketua LPD Dawan Kelod Klungkung, Wirianti Gunakan Uang untuk Kebutuhan Sehari-hari

Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Dawan Kelod, Kabupaten Klungkung Ni Komang Wirianti telah memakai pakaian tahanan

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Ketua LPD Dawan Kelod Ni Komang Wirianti saat ditahan di Polsek Dawan, Kamis 27 Mei 2021 - Polisi Tahan Ketua LPD Dawan Kelod Klungkung, Wirianti Gunakan Uang untuk Kebutuhan Sehari-hari 

Menurut dia, tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain dari kasus itu karena kepolisian masih harus menelusuri aliran dana dari LPD Dawan Kelod.

"Kami dalami ke mana aliran dana itu, termasuk apakah uang sebanyak itu digunakan untuk keperluan sehari-hari beli tanah, kendaraan atau sebagainya. Tapi siapapun pihak yang tidak bertanggungjawab dan menikmati aliran dana itu, akan kami tersangkakan," kata Ario Seno Wimoko.

Diberitakan sebelumnya, sekelompok masyarakat melapor ke Polres Klungkung terkait dugaan penyelewengan uang nasabah di LPD Dawan Kelod.

Para pelapor sejak bulan Februari 2021 mengaku tidak bisa menarik uang tabungan mereka di LPD Dawan Kelod.

Ketua LPD Dawan Kelod Ni Komang Wirianti beralasan jika LPD yang ia kelola mengalami rush saat pandemi.

Warga ramai-ramai menarik uangnya, sementara arus kas LPD tidak lancar karena adanya kredit yang macet.

Baca juga: Dugaan Penyelewengan Dana LPD Dawan Kelod Klungkung, Dimungkinkan Ada Tersangka Lain

LPD Dawan Kelod kolaps dan tidak bisa melayani nasabah.

"Awalnya satu orang yang tidak bisa narik uangnya, terus informasi itu tersebar sehingga warga ramai-ramai menarik uangnya. Sampai kami tidak bisa layani nasabah," kata Ni Komang Wirianti. (*).

Kumpulan Artikel Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved