Berita Badung

Lebih Dari Satu Kasus Penyimpangan Dana LPD di Badung Yang Sudah Sampai di Pengadilan

Permasalahan penyelewengan dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Kabupaten Badung sudah beberapa kali terjadi.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Noviana Windri
Istimewa
ILUSTRASI - Polisi saat memasang garis polisi di Kantor LPD 

Kasubag Humas  Iptu I Ketut Gede Oka Bawa saat dikonfirmasi tak menampik, jika jajaran reskrim yang sebelumnya dipimpin AKP Laorens R. Heselo, SH,SIK memeriksa LPD Ambengan.

Hanya saja sampai dimana kasusnya dirinya enggan membeberkannya, lantaran harus dikonfirmasi dulu.

"Dulu memang ada, tapi untuk sampai mana kasusnya, saya tanya ke tipikor nanti ya," ujarnya singkat.

Untuk diketahui, beberapa LPD yang kini banyak bermasalah menjadi  perhatian pemerintah Kabupaten Badung, bahkan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta meminta LPD yang ada  di Badung perlu dilakukan audit.

"Sebenarnya LPD ini adalah roda perekonomian di tingkat desa adat. Jadi yang berhak melakukan pengawasan adalah Desa Adat," ujar Giri Prasta Jumat 28 Mei 2021.

Pihaknya mengatakan, untuk LPD diinginkan transparansi proses neraca keuangan. Bahkan dirinya meminta semua LPD yang ada di Badung harus dilakukan audit setiap dua tahun sekali.

"Jadi LPD juga wajib melaksanakan RAT atau Rapat Akhir Tahu. Sehingga kita harapkan semua transparan dan manajemen LPD tersebut berjalan dengan Bagus," bebernya (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved