Edwin Sebayang: Abdee Slank Jadi Komisaris Telkom Bentuk Balas Jasa Politik
Edwin Sebayang: Abdee Slank Jadi Komisaris Telkom Bentuk Balas Jasa Politik
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA -- Penunjukan Abdi Negara Nurdin atau lebih dikenal Abdee Slank menjadi Komisaris PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) masih menjadi perbincangan hangat.
Berada di posisi penting itu, Abdee dinilai tidak akan meningkatkan kinerja bisnis perseroan.
Kepala Riset PT MNC Sekuritas Edwin Sebayang menilai, pemilihan Abdee sebagai komisaris hanya sebagai balas jasa dari sisi dukungan politik.
Baca juga: Abdee Slank Jabat Komisaris Telkom Timbulkan Pro Kontra, Ahmad Dhani: Pilihan Jokowi Tepat
"Penunjukan Abdee sendiri, saya berpikir lebih kepada politik balas budi," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Minggu (30/5/2021).
Selain itu, Edwin menjelaskan, komisaris baru selain Abdee juga sebenarnya tidak memiliki jam terbang banyak di bisnis telekomunikasi.
"Dengan penuh rasa hormat, saya melihat penunjukkan beberapa nama sebagai komisaris Telkom, bukan hanya Abdee, tidak akan serta merta meningkatkan kinerja Telkom. Terlebih, mereka tidak punya pengalaman di bidang telekomunikasi sebelumnya," katanya.
Baca juga: Begini Penampilan Cantik Sophia Latjuba Datangi Pernikahan Mantan Suami Ditemani Abdee Slank
Secara garis besar, dia menambahkan, penunjukan tersebut bukan kebutuhan Telkom di sisi bisnis karena idealnya orang yang duduk sebagai komisaris harus sudah punya pengalaman panjang di bidang telekomunikasi.
"Sementara, yang dibutuhkan saat ini oleh Telkom adalah dana untuk mengembangkan teknologi 5G ke seluruh Indonesia dan pengembangan jaringan Indihome," pungkas Edwin.
Ingatkan Erick Thohir
Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mengingatkan Menteri BUMN Erick Thohir untuk selektif dalam menunjuk seseorang menjabat di perusahaan pelat merah.
Hal tersebut disampaikan Herman menyikapi Abdi Negara Nurdin atau Abdee Slank ditunjuk menjadi Komisaris Independen PT Telkom Indonesia (Persero).
"Jabatan direksi dan komisaris BUMN adalah domain menteri BUMN sebagai pemegang mandat saham merah putih, namun idealnya jabatan tersebut selektif, profesional, dan bukan jabatan balas jasa," kata Herman saat dihubungi, Sabtu (29/5/2021).
Menurut Herman, penunjukan pejabat di perusahaan BUMN harus ada parameter dan ukuran yang jelas.
"Menteri Erick seringkali, bukan saja memberikan tempat di BUMN bagi tim sukses pilpres yang lalu dan tentu yang disukainya, tetapi juga sering gunta-ganti direksi dan komisaris dalam rentang waktu yang singkat dan tanpa alasan yang jelas," paparnya.
Oleh sebab itu, politikus Partai Demokrat itu akan mengusulkan ke komisinya untuk merevisi Undang-Undang BUMN.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/abdee-negara_20151106_225705.jpg)