Berita Badung
Masalah Sepele, Gung Iik Bogem dan Pukul Tukang Parkir di Kuta Menggunakan Tongkat Baseball
Masalah Sepele, Gung Iik Bogem dan Pukul Tukang Parkir di Kuta Menggunakan Tongkat Baseball
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Widyartha Suryawan
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Sorang juru parkir di Kuta, I Putu Eka Darsana (27) dianiaya menggunakan stik baseball oleh seorang pria.
Penganiayaan terjadi di Jalan Bypass Ngurah Rai, tepat di parkiran Indomaret seberang BSO, Kuta, Badung pada Senin 17 Mei 2021 lalu sekitar pukul 22.00 wita.
Pelaku penganiayaan tersebut bernama Anak Agung Putu Paranatha alias Gung Iik, laki-laki berusia 40 tahun yang tinggal di Jalan Bypass Ngurah Rai, Lingkungan Temacun, Kuta, Badung.
Gung Iik pun diiringkus Tim Opsnal Polsek Kuta setelah beberapa hari melakukan pencarian.
"Pelaku penganiayaan berhasil kita amankan di rumahnya beserta barang bukti satu stik atau tongkat bisbol yang digunakan untuk memukul korban asal Tianyar, Karangasem," ujar Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra, Senin 31 Mei 2021 pagi.
Kronologi
Dijelaskan, korban yang bekerja sebagai juru parkir tersebut melihat ada dua orang laki-laki naik sepeda motor berbelanja ke minimarket pada Senin 17 Mei 2021 pukul 22.00 wita.
Setelah selesai berbelanja, Putu Eka lalu mengatur arus lalu lintas bersamaan dengan kedua pria yang diduga masih remaja tersebut meninggalkan parkiran.
Beberapa saat kemudian keduanya kembali ke TKP menggunakan motor dan melaju melawan arah jalan, lalu sempat ditegur oleh keponakan korban.
Baca juga: Tabrakan Beruntun Libatkan 6 Mobil di Jalan Sunset Road Kuta, Warganet: Tiati Ya Malam Mingguannya
"Kedua pria ini balik ke TKP tapi melaju kendaraan dengan melawan arah. Di sana ada keponakan korban, yang langsung menegur dan mengatakan untuk berhati-hati," terangnya.
Tidak terima ditegur baik-baik, kedua pria tersebut langsung cekcok dengan keponakan korban.
Melihat cekcok tersebut, korban sempat melerai.
Kedua orang yang tidak disebutkan namanya tersebut lalu meninggalkan TKP.
Beberapa saat kemudian, kedua orang tersebut kembali ke TKP sambil mengajak bapaknya dan mengatakan jika mereka dipukul oleh korban.
Emosi dengan keterangan kedua anaknya tersebut, pelaku Gung Iik langsung membogem korban dengan tangan mengepal.
Tak hanya itu, pelaku bahkan memukul korban dengan tongkat baseball yang telah dibawa dari rumah.
Akibat kejadian itu korban merasakan sakit dan bengkak pada rahang kiri, tangan kiri bengkak dan jari telunjuk kirinya tergores.
Usai kejadian penganiayaan tersebut, korban lalu diarahkan ke Polsek Kuta oleh warga setempat untuk penanganan lebih lanjut.
Baca juga: Laka Lantas di Jalan Waturenggong Denpasar, Ketut W Alami Patah Kaki
Berdasarkan hasil laporan korban, Tim Opsnal Polsek Kuta lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut di TKP dan saksi di lokasi.
Setelah memperoleh informasi dan mengumpulkan bukti-bukti, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti di rumahnya di Jalan Bypass Ngurah Rai, Nomor 1, Kuta, Badung.
Hasil pemeriksaan petugas kepolisian, Gung Iik mengaku emosi karena sebelum kejadian anaknya mengaku telah berkelahi dengan korban dan temannya.
Setelah mendengar laporan itu, pelaku lalu memutuskan untuk datang ke TKP sambil membawa tongkat baseball bersama kedua anaknya.
Menurut pelaku, ketika itu korban terlihat hendak melawan sehingga tanpa basa-basi pelaku langsung mengarahkan stik baseball sebanyak tiga kali ke arah korban.
Korban sempat menahan dan menangkis penganiayaan yang dilakukan pelaku menggunakan tangan kirinya.
"Selain memukul menggunakan stik baseball, pelaku juga mengaku memukul korban sebanyak satu kali dengan tangan mengepal," tambahnya.
"Korban dan barang bukti stik bisbol berhasil di amankan sehari setelah kasus penganiayaan terjadi (Selasa 18 Mei 2021)," tutup Kompol I Nyoman Gatra, Senin 31 Mei 2021.
Atas kejadian ini, pelaku pun terancam pasal 351 KUHP tentang tindakkan kekerasan atau penganiayaan. (*)