CPNS 2021

Tunggu Arahan Menpan-RB, Pemprov Bali Tunda Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021

Pihaknya menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali juga akan mengikuti arahan dari pusat, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra 

Mantan Pjs. Bupati Badung ini mengatakan bahwa untuk di Bali sendiri ada dua daerah yang tidak melaksanakan perekrutan CPNS dan PPPK yakni Pemkab Gianyar dan Pemkab Badung.

Khusus untuk Pemkab Gianyar sendiri terpaksa tidak melakukan perekrutan dikarenakan ketiadaan anggaran dalam APBD-nya.

Untuk sekedar informasi, Pemerintah Provinsi Bali rencananya bakal membuka formasi sebanyak 120 formasi CPNS dan 1.109 formasi PPPK yang akan ditempatkan di Provinsi Bali.

Untuk CPNS sendiri, nanti terdiri dari 82 formasi tenaga kesehatan dan 38 formasi tenaga teknis atau Ahli Pratama.

Sedangkan untuk PPPK sendiri Pemprov Bali mengkhususkan untuk merekrut tenaga pendidik atau guru.

“Saya kira Bali tetap, kemarin hasil rapat yang tidak jadi hanya Gianyar, bukan seluruhnya, kemarin kita rapat dengan BKD se-Bali, kalau Badung tidak mengusulkan. Jadi tujuh kabupaten/kota aja,” jelasnya.

Lihadnyana menjelaskan bahwa nantinya proses seleksi untuk Pemprov dan Pemkab/Pemkot di Bali tersebut dilaksanakan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Bali.

“Mekanismenya seperti tahun-tahun sebelumnya di provinsi, di BPSDM,” tandasnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved