CPNS 2021

Tunggu Arahan Menpan-RB, Pemprov Bali Tunda Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021

Pihaknya menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali juga akan mengikuti arahan dari pusat, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Pemerintah pusat resmi menunda pembukaan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Sedianya, pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 tersebut akan mulai dibuka pada Senin 31 Mei 2021 ini.

Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra membenarkan adanya penundaan tersebut.

Pihaknya menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali juga akan mengikuti arahan dari pusat, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk menunda seleksi tersebut di Bali.

Baca juga: Terkait Seleksi CPNS & PPPK 2021, Anggota DPRD Bali Sebut Kalau Tak Ada Anggaran Lebih Baik Ditunda

Pun begitu, pihaknya menyebutkan bahwa Pemprov Bali secara umum sudah siap untuk menyelenggarakan seleksi CPNS dan PPPK 2021.

“Kita sudah siap untuk menyiapkan rangkaian seleksi ini, kalau ada arahan menunda ya kita menyesuaikan, kan itu pusat yang menunda

Jadi semua ditunda, kita mengikuti pusat,” katanya usai menghadiri Sidang Paripurna DPRD Bali, Senin 31 Mei 2021.

Dewa Indra mengaku pihaknya akan tetap siap sekalipun nantinya Kemenpan-RB memutuskan untuk memajukan tahapan seleksi tersebut.

“Kalau dimajukan pun siap, kan tadinya ditetapkan awal Juni ini, kita sudah siap,” paparnya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa kesiapan Pemprov Bali sendiri dalam seleksi tersebut dibuktikan dengan ketersediaan anggaran untuk mengadakan seleksi CPNS dan PPPK itu.

Bahkan, pihaknya juga mengatakan bahwa sebenarnya Pemprov juga sudah mempersiapkan teknis seleksi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional X Bali-NTB-NTT.

“Kalau pemprov dari awal memang merencanakan, jadi kita sudah siapkan anggarannya, pembicaraan teknis dengan BKN Regional juga sudah, tahapan-tahapan persiapan kita juga sudah punya, prinsipnya kita siap,” kata dia.

Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bali, Ketut Lihadnyana mengatakan bahwa penundaan tersebut diambil oleh Kemenpan-RB dikarenakan belum adanya surat terkait jadwal dan petunjuk pelaksanaan dan teknis dari Menpan-RB, Tjahjo Kumolo.

“Saya baru saja rapat dengan BKN, semuanya ditunda.

Nanti begini, kemarin kan jadwalnya tentatif, karena surat dari Menpan untuk pelaksanaan belum turun jadi ditunda, sambil menunggu adanya surat resmi dari Menpan dan petunjuk teknis dari Menpan,” paparnya.

Baca juga: Pemkab Karangasem Pastikan Lakukan Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021, Dapat Jatah 1.080 Formasi

Mantan Pjs. Bupati Badung ini mengatakan bahwa untuk di Bali sendiri ada dua daerah yang tidak melaksanakan perekrutan CPNS dan PPPK yakni Pemkab Gianyar dan Pemkab Badung.

Khusus untuk Pemkab Gianyar sendiri terpaksa tidak melakukan perekrutan dikarenakan ketiadaan anggaran dalam APBD-nya.

Untuk sekedar informasi, Pemerintah Provinsi Bali rencananya bakal membuka formasi sebanyak 120 formasi CPNS dan 1.109 formasi PPPK yang akan ditempatkan di Provinsi Bali.

Untuk CPNS sendiri, nanti terdiri dari 82 formasi tenaga kesehatan dan 38 formasi tenaga teknis atau Ahli Pratama.

Sedangkan untuk PPPK sendiri Pemprov Bali mengkhususkan untuk merekrut tenaga pendidik atau guru.

“Saya kira Bali tetap, kemarin hasil rapat yang tidak jadi hanya Gianyar, bukan seluruhnya, kemarin kita rapat dengan BKD se-Bali, kalau Badung tidak mengusulkan. Jadi tujuh kabupaten/kota aja,” jelasnya.

Lihadnyana menjelaskan bahwa nantinya proses seleksi untuk Pemprov dan Pemkab/Pemkot di Bali tersebut dilaksanakan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Bali.

“Mekanismenya seperti tahun-tahun sebelumnya di provinsi, di BPSDM,” tandasnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved