Berita Gianyar

Diduga Ada Ketidakadilan, Kini Tenaga Harian Lepas Kantor DLH Gianyar yang Mengeluh Soal Gaji

Hanya saja, hal ini menimbulkan kecemburuan sejumlah pegawai, terutama THL yang mengabdi sudah relatif lama di sana.

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Sejak Pemerintah Kabupaten Gianyar memotong gaji tenaga harian lepas (THL), akibat efisien anggaran pasca pandemi covid-19, menyebabkan sejumlah pegawai THL kehilangan jam kerja.

Namun, pemotongan hanya di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar,

Sehingga, hal tersebut menimbulkan kecemburuan antar THL. Itu diduga akibat adanya aksi penyelamatan jam kerja sejumlah pegawai.

Penyelamatan jam kerja yang dimaksudkan adalah, sejumlah pegawai yang kontrak kerjanya sebagai pegawai internal kantor, kini ditambahkan jam kerjanya sebagai petugas lapangan.

Baca juga: Ini Tanggapan Kadis DLH Gianyar Soal Keluhan Perbedaan Pendapatan Petugas di TPA Temesi

Rangkap pekerjaan tersebut berhasil menyelamatkan gaji pegawai tersebut, bahkan ada yang gajinya justru bertambah.

Hanya saja, hal ini menimbulkan kecemburuan sejumlah pegawai, terutama THL yang mengabdi sudah relatif lama di sana.

"Saya mengerti kebijakan bupati, karena kondisi keuangan daerah. Tetapi kebijakan kepala dinas, sangat tidak masuk akal.

Saya yang bekerja lebih lama, dapat gaji lebih sedikit dibandingkan yang mulai bekerja belakangan," ujar seorang sumber, Selasa 1 Juni 2021.

Hal tersebut dikarenakan adanya rangkap tugas.

Dia menilai, hal tersebut tentu bertujuan baik. Namun dikarenakan tidak adil karena banyak yang bekerja sudah lama di DLH justru tidak mendapatkan perlakuan itu.

"Kami hanya ingin keadilan. Tidak masalah gaji berkurang, tetapi harus diberlakukan sama. Tidak ada pegawai yang diistimewakan.

Jangan karena ingin memberikan gaji lebih, status pegawai yang di dalam dirubah menjadi pegawai lapangan," kritiknya.

Berdasarkan informasi sejumlah sumber, jumlah pegawai dalam yang dibuatkan status pegawai lapangan tidak hanya satu orang saja, tetapi ada belasan orang.

Dan yang disesalkan adalah, mereka tidak pernah terlihat bekerja di lapangan.

"Kalau memang pekerja lapangan, saya tidak akan cemburu kok. Karena memang mereka bekerjanya full, tidak ada libur. Tetapi ini kan pegawai dalam yang kerjanya tidak full, tetapi gaji yang diterima full," tandasnya.

Baca juga: Terkait Temuan Data 79 Ribu PNS Fiktif Se-Nasional, Sekda Gianyar Telusuri Setiap OPD

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved