Berita Gianyar

Ini Tanggapan Kadis DLH Gianyar Soal Keluhan Perbedaan Pendapatan Petugas di TPA Temesi

Sistem penggajian pekerja di DLH Gianyar, termasuk TPA Temesi, dihitung berdasarkan kontrak yang disepakati, yaitu sesuai jam kerja efektif,"

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Wayan Eri Gunarta
Pekerja memindahkan sampah di TPA Temesi - Ini Tanggapan Kadis DLH Gianyar Soal Keluhan Pendapatan Petugas di TPA Temesi 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar, Ni Made Mirnawati menanggapi soal gaji tenaga harian lepas (THL) di TPA Temesi yang berbeda-beda, akibat diukur sesuai jam kerja, sehingga menimbulkan kecemburuan.

Padahal menurut para pekerja, risiko kerja juga harus menjadi pertimbangan.

Menurut Mirnawati, sistem gaji dengan jam kerja tersebut berlandaskan kontrak kerja.

"Menanggapi keluhan pekerja di TPA Temesi yang dimuat di Tribun Bali Online, dapat kami jelaskan bahwa, di TPA Temesi ada pekerja alat berat, sopir truk sampah, dan tenaga administrasi.

Baca juga: Risiko Kerja Tinggi, Pekerja TPA Temesi Gianyar Keluhkan Gaji Lebih Sedikit Dari Sopir Truk Sampah

Sistem penggajian pekerja di DLH Gianyar, termasuk TPA Temesi, dihitung berdasarkan kontrak yang disepakati, yaitu sesuai jam kerja efektif," ujar Mirnawati, Kamis 27 Mei 2021 sore.

Terkait jam kerja sopir angkut sampah yang lebih banyak dari pekerja lainnya di TPA Temesi, kata Mirnawati, hal itu dikarenakan untuk mengantisipasi adanya penumpukan sampah, yang mencoreng wajah kota dan sekitarnya yang kini sedang bersolek.

"Untuk penyelesaian pengangkutan sampah di perkotaan dan sekitarnya, dibutuhkan waktu 8 jam lebih, sehingga gaji THL sopir truk sampah dibayar selama 8 jam sehari.

Sedangkan untuk menggeser dan menata penempatan sampah dengan alat berat, dalam sehari disesuaikan dengan kapasitas mesin maksimum 7 jam sehari, sehingga pekerja alat berat digaji selama 7 jam," ujarnya.

Pemberlakuan jam kerja tersebut, kata dia, sudah disepakati dalam kontrak kerja, yang ditandatangani pekerja dan Kadis DLH.

Terkait fasilitas kesehatan selama bekerja, hal tersebut telah disiapkan pihaknya.

"Untuk penerapan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) serta penyediaan sarana penunjang masker dan pakaian kerja , telah disiapkan di Kantor UPT TPA Temesi. Terima kasih," tandasnya. 

Pertanyakan Perbedaan Upah

Seperti diberitakan, para pekerja di TPA Temesi milik Pemkab Gianyar, yang berada di Desa Temesi, Kecamatan Gianyar mengeluhkan gaji yang lebih kecil dari sopir truk sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar.

Padahal, mereka yang juga berada dalam naungan DLH Gianyar, memiliki risiko kerja lebih tinggi dari sopir truk.

Terlebih lagi, fasilitas keselamatan dalam bekerja tidak disediakan oleh DLH. Baik masker dan slop tangan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved