Berita Gianyar

Risiko Kerja Tinggi, Pekerja TPA Temesi Gianyar Keluhkan Gaji Lebih Sedikit Dari Sopir Truk Sampah

ara pekerja di TPA Temesi mengeluhkan gaji yang lebih kecil dari sopir truk sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar.

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Noviana Windri
Tribun Bali/Wayan Eri Gunarta
Pekerja TPA Temesi keluhkan gaji lebih sedikit dari sopir truk sampah 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Para pekerja di TPA Temesi milik Pemkab Gianyar, yang berada di Desa Temesi, Kecamatan Gianyar mengeluhkan gaji yang lebih kecil dari sopir truk sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar.

Padahal, mereka yang juga berada dalam naungan DLH Gianyar, memiliki risiko kerja lebih tinggi dari sopir truk.

Terlebih lagi, fasilitas keselamatan dalam bekerja mereka tidak disediakan oleh DLH.

Baik masker dan slop tangan.

Informasi dihimpun Tribun Bali, Kamis 27 Mei 2021, sejak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar dijabat Ni Made Mirnawati, sistem gaji pegawai lapangan ini dirubah, dari sistem harian menjadi jam, dengan mengabaikan risiko kerja. 

Untuk satu jam, mereka dibayar Rp 12 ribu.

Bupati Gianyar Made Mahayastra Tinjau Persiapan Penataan TPA Temesi Menuju TPA Modern

Musim Panas Tiba, DLHK Gianyar Antisipasi Kebakaran di TPA Temesi, Sopir Truk Dilarang Merokok

Namun dalam penghitungan jam kerja ini, jam kerja sopir truk ini lebih tinggi dari pekerja di TPA. 

Di antaranya,  sopir truk sampah dihitung kerja tujuh setengah jam atau mendapat upah Rp 90 ribu per hari.

Sementara operator alat berat TPA Temesi dihitung tujuh jam atau upah Rp 84 ribu per hari.

Sementara, pengawas truk di TPA Temesi dihitung lima jam atau Rp 60 ribu per hari.

"Kami tidak tahu kenapa bisa dibedakan seperti ini, kami tidak tahu, tapi harapan kami supaya disamakan," ujar seorang pekerja saat ditemui di TPA Temesi.

Para pekerja di TPA ini rata-rata mereka sudah bekerja selama belasan tahun. Risiko yang mereka hadapi pun relatif tinggi.

Sebab mereka berhadapan dengan gas metan dan senyawa dioksin.

Dimana gas metan dapat menyebabkan penyakit paru-paru, isfa dan tensi tinggi.

Sementara senyawa dioksin memicu terjadinya kanker.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved