Berita Bali

Oknum Polisi yang Diringkus Karena Kasus Narkoba di Denpasar Dikendalikan oleh Napi Lapas Kerobokan

ia bahkan dikabarkan sudah menjadi komplotan anggota jaringan narkoba tersebut, bahkan ia juga terendus biasa mengkonsumsi sabu hasil tangkapan

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. Oknum Polisi yang Diringkus Karena Kasus Narkoba di Denpasar Dikendalikan Oleh Napi Lapas Kerobokan 

Bahkan Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi juga membenarkan hal tersebut, bahwa ada anggotanya yang diringkus Polresta Denpasar karena narkoba.

"Ya benar, tapi kasusnya ditangani Polresta Denpasar," ujar Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, Senin 31 Mei 2021.

Bahkan Kapolres Badung menyebutkan, anggota Patroli Sabhara Polsek Mengwi itu sudah di nonaktifkan dari jabatannya dan selanjutnya akan dipecat secara tidak hormat karena telah mencoreng citra Polri.

"Ya anggota Patroli Sabhara Polsek Mengwi. Sudah dinonaktifkan sebelum nantinya kita pecat," tambahnya.

Diketahui sebelum pengungkapan ini terjadi, Brigadir Ngurah Menara diringkus di depan sebuah Masjid di Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar Barat, Kota Denpasar pada Sabtu 8 Mei 2021 sekitar pukul 13.00 wita karena kedapatan menempel sabu-sabu di dekat pohon.

Dari hasil pengeledahan, petugas menemukan belasan paket sabu klip siap edar dan selanjutnya petugas melanjutkan penggeledahan di Perum Cempaka Claster Residence, Marga, Tabanan, Bali.

Dirumahnya tersebut, petugas menemukan barang bukti sabu lainnya dan total keseluruhan barang bukti yang diamankan petugas seberat 84 gram lebih.

Tidak hanya barang bukti tersebut, petugas juga menemukan bong yang merupakan alat hisap sabu di dalam kamarnya, kuat dugaan selain menjadi pengedar ia juga pemakai sabu.(*)

Artikel lainnya di Berita Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved